Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demer Digoyang Kasus "Ijon Proyek"

LAPOR - Koordinator Lapangan KBAK (Koalisi Bali Anti Korupsi), Ida Bagus Made Kartika saat menunjukkan surat laporan kepada KPK dan Kejagung, dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (18/12).

BALI TRIBUNE - Pengujung tahun 2018, Partai Golkar Bali dirundung ujian. Betapa tidak, sejak November 2018, partai berlambang pohon beringin ini dihantam prahara internal.  Prahara diawali dengan penetapan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Ketut Sudikerta, sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Mantan Wakil Gubernur Bali itu diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang.  Prahara berlanjut ketika DPP Partai Golkar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor Kep-362/DPP/Golkar/XII/ 2018. SK tertanggal 4 Desember 2018 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Lodewijk F Paulus ini, berisi pemberhentian Sudikerta sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali serta pengangkatan Gede Sumarjaya Linggih sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.  SK ini direspons beragam oleh kader di bawah. Terakhir, muncul wacana Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) sebagai bentuk ketidakpuasan kader atas keputusan DPP Partai Golkar ini. Bahkan 8 dari 9 DPD II Partai Golkar di Bali mengusulkan Musdalub ini.  Prahara Golkar Bali rupanya belum cukup sampai di sini. Sebab kabar paling anyar, Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gede Sumarjaya Linggih, justru dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.  Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu dilaporkan oleh Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) atas dugaan melakukan penipuan dan jual beli anggaran atau ijon proyek di DPR. KBAK meminta Kejagung memanggil dan memeriksa Sumarjaya Linggih untuk menelusuri dugaan penerimaan ijon proyek Rp2,5 miliar untuk membeli proyek infrastruktur senilai Rp30 miliar sebagaimana telah dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. "Kami meminta Kejaksaan Agung cepat bergerak, karena ada kerugian negara yang dilakukan oleh Sumarjaya Linggih," kata Koordinator Lapangan KBAK, Ida Bagus Made Kartika, dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (18/12). KBAK juga meminta kepada Kejaksaan Agung agar laporan mereka tidak mandeg. Apabila sudah ada putusan incrah terkait kasus ini, harus diumumkan secara terbuka agar masyarakat Bali tahu. Selain ke Kejaksaan Agung, KBAK juga telah melaporkan Sumarjaya Linggih ke KPK untuk kasus yang sama. Lembaga anti rasuah ini diminta untuk menelusuri pihak MKD DPR RI, yang memberhentikan pemeriksaan terhadap Sumarjaya Linggih. Padahal pada tahun 2016 silam, Sumarjaya Linggih sudah pernah diperiksa MKD soal jual-beli anggaran di DPR RI ini. "Kami meminta KPK, untuk proaktif menindaklanjuti laporan kami dan segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan Sumarjaya Linggih ini," pungkas Ida Bagus Kartika.  Dikonfirmasi terpisah, Sumarjaya Linggih tak berkomentar banyak soal laporan ini. "Ya, namanya melapor, gak ada yang bisa larang. Itu hak warga negara. Tetapi harusnya kan ada bukti-bukti permulaan. Saya yakin, KPK objektif dalam menyikapinya, dan saya berserah diri pada Tuhan," kata Sumarjaya Linggih, yang dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp.

wartawan
San Edison
Category

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.