Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Kepariwisataan dan Perekonomian Bali, FKUB Bersama Gubernur Imbau Jaga Kondusifitas

FKUB Provinsi Bali
Bali Tribune / IMBAUAN - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama FKUB Provinsi Bali saat mengeluarkan imbauan tersebut di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (31/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi aksi demontrasi di wilayah Bali pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali mengimbau seluruh masyarakat di pulau ini tetap tenang dan selalu waspada terhadap aksi demonstrasi di wilayah Bali, dengan menjaga agar Tanah Gumi Bali tetap aman, tentram, tertib, dan kondusif. Kepada para tokoh agama, pimpinan lembaga, dan organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat di seluruh wilayah Bali agar mengajak, menyadarkan warga masing-masing untuk bersama-sama bertanggungjawab menjaga keamanan Tanah Gumi Bali. Demikian imbauan FKUB Provinsi Bali bersama Gubernur Bali, Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (31/8).

Imbauan FKUB Bali yang dibacakan Wakil Ketua MUI Provinsi Bali, KH. Syamsul Hadi menolak segala bentuk demo anarkis di Tanah Gumi Bali. Berdasarkan informasi bahwa masa yang melakukan aksi demo anarkis di Tanah Gumi Bali sengaja didatangkan dari luar Bali. 

Kepada unsur-unsur pengamanan yang ada di desa, kelurahan, dan desa adat agar berperan aktif, bekerjasama menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan warga masyarakat di seluruh Wewidangan/wilayah desa adat di Tanah Gumi Bali. "Kami sangat memahami dan menghormati bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh konstitusi negara dalam menyikapi perkembangan situasi lokal daerah maupun nasional. Namun, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara santun, berbudaya, tidak anarkis, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan," tegas FKUB Bali bersama Gubernur Bali.

Perlu dingat dan dipahami bersama bahwa Tanah Gumi Bali merupakan tempat kelahiran dan tempat hidup, menghirup udara, serta membangun kehidupan yang sejahtera dan bahagia Niskala-Sakala bagi seluruh masyarakat Bali. Selain itu, Tanah Gumi Bali dianugerahi keberagaman budaya adiluhung, sehingga dicintai oleh masyarakat dunia, menjadi destinasi pariwisata dunia, dan pintu gerbang Indonesia di hadapan masyarakat dunia.

Sehingga menjadi kewajiban seluruh komponen masyarakat Bali untuk menjaga Tanah Gumi Bali, agar aman, tentram, tertib, dan kondusif demi keberlangsungan kepariwisataan dan perekonomian Bali yang baru pulih dan bangkit pascapandemi Covid-19 selama 3 tahun. FKUB Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh komponen masyarakat Bali untuk berperan aktif bersama-sama bertanggungjawab mencegah jangan sampai ada pihak-pihak dari mana pun yang memiliki niat buruk, apalagi tindakan merusak citra Bali dihadapan masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

FKUB Bali dan Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh agar aparat keamanan negara, TNI dan Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan Tanah Gumi Bali, serta menindak tegas para pelaku anarkis dari mana pun yang melanggar peraturan dan memproses secara hukum.

Demikian imbauan ini disampaikan FKUB Bali bersama Gubernur Bali kepada seluruh masyarakat Bali, demi menjaga keamanan Tanah Gumi Bali secara Niskala-Sakala. 

wartawan
YUE
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.