Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Kepariwisataan dan Perekonomian Bali, FKUB Bersama Gubernur Imbau Jaga Kondusifitas

FKUB Provinsi Bali
Bali Tribune / IMBAUAN - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama FKUB Provinsi Bali saat mengeluarkan imbauan tersebut di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (31/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi aksi demontrasi di wilayah Bali pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali mengimbau seluruh masyarakat di pulau ini tetap tenang dan selalu waspada terhadap aksi demonstrasi di wilayah Bali, dengan menjaga agar Tanah Gumi Bali tetap aman, tentram, tertib, dan kondusif. Kepada para tokoh agama, pimpinan lembaga, dan organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat di seluruh wilayah Bali agar mengajak, menyadarkan warga masing-masing untuk bersama-sama bertanggungjawab menjaga keamanan Tanah Gumi Bali. Demikian imbauan FKUB Provinsi Bali bersama Gubernur Bali, Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (31/8).

Imbauan FKUB Bali yang dibacakan Wakil Ketua MUI Provinsi Bali, KH. Syamsul Hadi menolak segala bentuk demo anarkis di Tanah Gumi Bali. Berdasarkan informasi bahwa masa yang melakukan aksi demo anarkis di Tanah Gumi Bali sengaja didatangkan dari luar Bali. 

Kepada unsur-unsur pengamanan yang ada di desa, kelurahan, dan desa adat agar berperan aktif, bekerjasama menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan warga masyarakat di seluruh Wewidangan/wilayah desa adat di Tanah Gumi Bali. "Kami sangat memahami dan menghormati bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh konstitusi negara dalam menyikapi perkembangan situasi lokal daerah maupun nasional. Namun, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara santun, berbudaya, tidak anarkis, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan," tegas FKUB Bali bersama Gubernur Bali.

Perlu dingat dan dipahami bersama bahwa Tanah Gumi Bali merupakan tempat kelahiran dan tempat hidup, menghirup udara, serta membangun kehidupan yang sejahtera dan bahagia Niskala-Sakala bagi seluruh masyarakat Bali. Selain itu, Tanah Gumi Bali dianugerahi keberagaman budaya adiluhung, sehingga dicintai oleh masyarakat dunia, menjadi destinasi pariwisata dunia, dan pintu gerbang Indonesia di hadapan masyarakat dunia.

Sehingga menjadi kewajiban seluruh komponen masyarakat Bali untuk menjaga Tanah Gumi Bali, agar aman, tentram, tertib, dan kondusif demi keberlangsungan kepariwisataan dan perekonomian Bali yang baru pulih dan bangkit pascapandemi Covid-19 selama 3 tahun. FKUB Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh komponen masyarakat Bali untuk berperan aktif bersama-sama bertanggungjawab mencegah jangan sampai ada pihak-pihak dari mana pun yang memiliki niat buruk, apalagi tindakan merusak citra Bali dihadapan masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

FKUB Bali dan Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh agar aparat keamanan negara, TNI dan Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan Tanah Gumi Bali, serta menindak tegas para pelaku anarkis dari mana pun yang melanggar peraturan dan memproses secara hukum.

Demikian imbauan ini disampaikan FKUB Bali bersama Gubernur Bali kepada seluruh masyarakat Bali, demi menjaga keamanan Tanah Gumi Bali secara Niskala-Sakala. 

wartawan
YUE
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.