Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demokrat ‘Tawarkan’ Gus Gaga, Perindo Caleg Tanpa Mahar

Pendaftaran Partai Perindo. (insert) Ida Bagus Gaga Adi Saputra

BALI TRIBUNE - Di hari terakhir batas waktu pendaftaran Bacaleg, Partai Demokrat yang pertamakali mendaftar di KPUD Gianyar, Selasa (17/7) kemarin.  Untuk Pileg 2019, perolehan suara Partai Demokrat yang sempat merosot, diyakini akan bangkit kembali dengan tampilnya tokoh kondang, mantan Sekda Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra. Sementara Partai Perindo tidak mau kalah, dengan menawarkan bacaleg yang ditetapkan dari seleksi tanpa mahar.  Dalam rombongan jajaran DPC Partai Demokrat Gianyar, selain menghadirkan jajaran pengurus, juga hadir Mantan Sekda Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra.  Kehadiran tokoh kondang yang disapa akrab Gus Gaga ini langsung disambut hangat Ketua KPUD Gianyar dan staf  hingga aparat keamanan. Ucapan selamat berjuang, pun langsung dialamatkan kepada mantan Birokrat visioner ini. Setelah menyerahkan berkas dan diverfikasi Tim KPU, pemeriksaan dinyatakan lengkap. Atas hal tersebut Ketua DPC Partai Demokrat Gianyar Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati alias Cok Anom, menyebutkan tanpa hambatan.  Pihaknya pun penyakini Partai Demokrat akan bangkit di Pileg 2019 dengan penambahan kursi, khususnya di DPRD Gianyar. “Kami pasti bangkit karena seluruh jajaran partai siap berjuang maksimal. Terlebih, dengan tampilnya Ida Bagus Gaga yang sangat diharapkan Masyarakat Gianyar untuk tetap mengabdi, " tegasnya. Gus Gaga sendiri menyampaikan, dirinya memutuskan maju sebagai bakal calon legislatif karena penugasan partai dan atas keinginan dirinya  untuk melanjutkan pengabdian.   Baginya,  mengabdi di eksekutif dan legislative ada kesamaan.  “ Yang terpenting adalah  membangun  daerah bersaama-sama dengan eksekutif,” ungkapnya. Diakuinya, setiap perhelatan membutuhkan sebuahperjuangan yang maksimal. Karen itu, dirinya menyadari akan menemui sejumlah kendala dan akan dijadikan sebagai pecutan. Pengalamannya sebagai birokrat apalagi pernah menduduki kursi Sekda, diyakini menjadi nilai lebih. Terlebih, dorongan agar dirinya maju, sebagai besar atas pengalamannya di birokrasi. Bahkan perihal keberadaan bansos yang selama ini kerap dijadikan modal bagi kandidat inchumbent untuk meraup, kerap disikapinya dengan landasan kepastian hukum. Disinggung soal pilihannya nyaleg di DPRD Gianyar, alumni STPDN ini menegaskan karena mengikuti penugasan partai. Mungkin DPD mempertimbangkan  karena ada dua mantan Sekda yang maju yakni Gus Gaga dan Cok Mayun yang mantan  Sekda propnsi Bali sehingga  lebih layak untuk berjuang di Propinmsi dan saya di Gianyar. “ Saya prinsipnya maju sebaga caleg karena ingin menjalankan politik etika dan membangun bersama-sama antara eksekutif dan legislatif,” terangnya singkat. Sementara itu Partai Perindo mengawali proses pendafaran bacaleg dengan persembahyangan bersama di Pura Durga Kutri, Blahbatuh. Hingga pukul 11.00 Wita, rombongan Partai Perindo  tiba di KPU dan proses pendaftaran juga berjalan lancar. Mengingat jauh-jauh hari, mulai proses seleksi sangat ketata, menyangkut syarat adimistrasi, komitmen serta elektabilitas  bacaleg mendapat perhatian serius. Ketua DPD Partai Perindo Gianyar, I Made Dana menegaskan, dari 40 bacaleg yang didaftarkan, diipastikan sudah melebihi kuota perempuan, juga ditetapkan tanpa mahar. “ Bacaleg tanpa mahar ini,  sebagai  cerminan langkah kami di Perindo untuk  berpolitik secara bersih dalam konsep gotong royong dan menyama braya,” terangnya.  Khusus  calon DPRD Gianyar, untuk memenuhi target satu fraksi,  caleg yang ditampilkan dari  kader dan tokoh masyarakat yang  memiliki komitmen dan  loyalitas yang  sudah teruji. “Tidak ada istilah caleg yang instan, semua melalui proses seleksi secara profesional demi melahirkan caleg-caleg bersih dan diperhitungkan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.