Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan HAKI Hindari Perajin sebagai Tukang Sample

Bali Tribune/Bupati Gianyar I Made Mahayastra.


balitribune.co.id | Gianyar - Beribu design kerajinan yang kini telah mendunia, senyatanya di berasal dari tangan kreatif pengerajin dan seniman Gianyar. Namun sayang, karena hak cipta atas  karya tidak didaftarkan, banyak persamaan produk terdaftar  di negara lain dengan kemampuan produksi massal yang modern. Menghindari pencaplokan hak cipta in disikapi dengan pembukaan Gerai Haki dengan pola pelayanan aktif. 
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Senin (18/4/2022), mungungkapkan, sebagai langkah awal mementum HUT Kora Gianyar, Pemkab Gianyar menyerahkan surat keputusan  tentang kandidat hak kekayaan intelektual ( Haki). Seniman ataupun pengerajin yang diberikan tersebar di tujuh kecamatan. "Ada 20.000 seniman dan perajin di Gianyar  yang belum  mendaftarkan hasil karyanya pada Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Atas kondisi ini, Pemkab Gianyar memfasilitasi sertifikat HAKI kepada seniman dan perajin yang ada di Gianyar," ungkapnya.
 
Bupati pun menyayangkan, banyak hasil karya warga Gianyar yang belum terdaftar dan hal ini mudah ditiru dan dikembangkan oleh daerah lain bahkan sampai di negara lain.  Teelebih lagi, hak ciptanya juga dikantongi. Padahal, sebutnya, seniman Gianyar mampu mengolah kayu, limbah dan lainnya menjadi hasil kerajinan. "Kan sayang,  karya ini belum terdaftar di HAKI, sehingga Pemkab Gianyar mengambil kebijakan memfasilitasi untuk mendapatkan HAKI dan di Gianyar dengan penghargaan Dharma Raksita," terang Mahayastra.
 
Dikatakan Mahayastra, seperti halnya kerajinan perak di Celuk, dengan mudah hasil karya dibuat dengan mesin, sehingga kuantitas produksi sangat banyak. Dalam hal tersebut, karena tidak memiliki HAKI, maka karya tersebut diklaim karya negara luar. "Persoalannya, seniman dan perajin tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi untuk mendapatkan HAKI, sehingga pemerintah memfasilitasi," terangnya.
 
Untuk pemberian perdana, diberikan kepada tujuh seniman, satu kecamatan mewakili satu seniman atau perajin. Selanjutnya pemberian HAKI akan dilakukan secara berkala. Tujuh seniman itu adalah I Wayan Darya, Agus Teja Santosa, Made Santun, Gusti Ngurah Arya Udianata, Dewa Rai Budiasa, Arya Semadi, Nyoman Manda.
wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.