balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang KTT G20 di Nusa Dua pada 15-16 November mendatang, 200 personel gabungan dari TNI/Polri/Sat Pol PP dan unsur lainnya, termasuk anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Padang Bai.
Anggota Densus 88 Antiteror yang disebar di areal pelabuhan melakukan pengawasan dan mendeteksi setiap penumpang atau orang masuk Bali dan baru turun dari kapal ferry yang mereka tumpangi.
Pemeriksaan dan pengamanan di pelabuhan berlangsung sangat ketat sekali. Bahkan belasan anggota polisi dan TNI sudah mulai melakukan pemeriksaan di ujung ramdoor kapal yang baru sandar di dermaga pelabuhan.
Seluruh penumpang dalam kendaraan diminta untuk turun dari kendaraan dan diarahkan berjalan menuju jalur khusus, dimana di jalur tersebut sudah ada anggota Polisi dan TNI bersama anggota Densus 88 yang menunggu. Di jalur ini, semua penumpang yang baru turun dari kapal, dimita untuk melepas topi dan masker sebelum kemudian diperiksa kelengkapan identitas dan tujuannya di Bali.
Satu per satu penumpang kapal yang baru tiba ini diminta mengarahkan wajahnya ke kamera profil pendeteksi wajah yang dipasang oleh Densus 88 Mabes Polri.
Kabag Operasi Polres Karangasem, Kompol I Nengah Subangsawan, seizin Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna, kepada media ini di Pelabuhan Padang Bai, menegaskan, untuk pengamanan di pintu masuk Bali di Pelabuhan Padang Bai, jumlah anggota gabungan yang dikerahkan sebanyak 200 orang personel.
“Dua ratus personel ini gabungan dari Polsek Padang Bai, Polres Karangasem, Polda Bali, dan anggota Densus 88 Mabes Polri serta TNI dan Satpol PP. Untuk pengamanan dibagi menjadi dua sift yakni sift siang 100 orang dan malam 100 orang,” tegasnya.
Untuk pemindaian wajah atau Profiling pendatang yang masuk ke Bali, Densus 88 Antiteror telah memasang dua unit kamera Profiling, masing-masing di Dermaga 1 dan II Pelabuhan, serta satu lagi kamera Profiling dipasang Korlantas Mabas Polri.
“Jadi setiap penumpang yang baru tiba di Bali atau di Padang Bai, wajahnya di Profiling setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan identitas berupa KTP dan setifikat vaksin booster,” tegas Subangsawan.
Pun demikian, aturan pemeriksaan ini juga berlaku untuk pegemudi kendaraan, mulai dari pengendara roda dua hingga mobil pribadi, bus dan truk tronton. Tidak ada satupun orang yang bisa melintas keluar dari areal dermaga tanpa profiling wajah kamera profile Densus 88.