Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deposito Rp 22 M Lenyap, LPD Begawan Oleng

Bali Tribune / Gedung LPD Begawan

balitribune.co.id | Gianyar - LPD bermasalah di Wilayah Gianyar terus bermunculan. Kali ini giliran krama yang menjadi nasabah di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Begawan, Melinggih Kelod, Payangan, dirundung rasa was-was. Karena dana sekitar Rp 22 Miliyar hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak pengelola.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Selasa (11/1),  kecurigaan warga bahwa LPD setempat bermasalah sujatinya sudah dirasakan sekitar empat tahun sebelumnya. Berawal dari kegundahan salah seorang nasabah atas nama Wayan Lentara Yasa yang mendepositokan uang sebesar Rp 300 Juta sejak sejak 2014.  Lima tahun kemudian, yakni  tahun 2019 , Yasa hendak menarik depositonya untuk keperluan upacara adat. Namun sayang, pihak pengelola tidak bisa melayani dengan dalih kas sedang kosong. Secara berkala Yasa terus mempertanyakan nasib depositonya, namun jawabannya tetap sama, hingga membuat dirinya curiga dengan kesehatan LPD setempat.

Rasa was-was Yasa ini pun dirasakan olej nasabah lainnya. Hingga waktu berjalan dua tahun lebih meraka tetap tidak bisa menarik depositonya. Karena harapan mereka tak kunjung terpenuhi, para nasabah pun meminta pertimbangkan ke praktisi hukum Diana Ivory.

Dengan harapan penyelesaian secara kekeluargaan, para nasabah ini berupaya melakukan pendekatan dengan pihak pengelola LPD. Hingga terjadi upaya mediasi dengan sejumlah negosiasi namun tetap tidak menemukan jalan keluar. Lelah dengan upaya ini hingga tahun ke empat, para nasabah akhirnya sepakat mencari kuasa hukum. 

"Dari kalkulasi para nasabah Deposito yang tidak bisa dicairkan ini  mencapai Rp 22 Miliyar," paparnya.

Diana Ivory yang mendampingi para nasabah ini menyebutkan, dalam perkara upaya non litigasi tetap dikedepankan. Artinya, pihaknya tetap membuka ruang mediasi. Namun, jika tidak ada itikad baik dari pihak pengelola untuk bertanggungjawabkan dana nasabahnya, pihaknya tentunya bakal menempuh upaya hukum.

"Mediasi selama ini tidak menemui kesepakatan," ungkap Diana Ivory yang menerima kuasa hukum dari 41 nasabah LPD ini.

Disebutkan, dari 41 orang warga desa Melinggih Kelod yang memberinya kuasa, total kerugian sejumlah 6.309.425.134. Itu belum termasuk dana nasabah lainya. Sebagai upaya penyelesaian, pihaknya mengaku  sudah melayangkan surat somasi. Lanjut itu direspon dengan pertemuan pada 21 Oktober 2021. Pada pertemuan itu, disepakati oleh Ketua LPD yang berjanji akan menyelesaikan masalah ini sampai batas waktu 15 November 2021. "Nyatanya, hingga batas waktu yang dijanjikan belum juga diselesaikan," terangnya.

Disisi lain disebutkan bahwa pada tanggal 30 Desember 2021, Ketua LPD melalui  percakapan WA mengaku telah menyerahkan segala bentuk surat aset/jaminan kepada bendesa adat selaku penanggung jawab lambaga untuk penyelesaian kasus ini. Namun anehnya, setelah dikonfirmasi ke Bendesa, ternyata surat aset atau jaminan itu tidak pernah diberikan.

Dengan sikap Ketua LPD yang tidak beritikad baik ini, pihaknya pun akan melakukan upaya hukum. Setidaknya untuk mendapatkan gambaran mengenai penyebab yang menimbulkan LPD oleng. Sebelum itu, pihaknya masih memberikan ruang mediasi, sesuai arahan Majelis Desa Adat Kecamatan Payangan dan Camat Payangan.

"Tentunya kami akan lihat dulu dinamikanya. Kalau jalan di tempat,  lansung jalur hukum biar tidak berlarut-larut," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Begawan, Nyoman Suparna Yasa membenarkan jika LPD setempat sedang bermasalah. Namun pihaknya saat ini belum bisa memberikan keterangan. Dalihnya, pihaknya masih melakukan proses audit. 

"Iya,  LPD kami bermasalah. Sesuai pararem dan paruman desa adat, disepakati dilakukan audit. Saat ini tim audit masih bekerja, kami belum bisa memberikan keterangan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.