Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Didorong Kelola Sampah

Bali Tribune/ ASPIRASI - Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta saat menerima aspirasi Aliansi Bali Dwipa Jaya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali, terus mendapatkan masukan terkait materi Ranperda Desa Adat. Jumat (22/3) misalnya, Pansus menerima masukan dari Aliansi Bali Dwipa Jaya di Gedung Dewan.
 
Kepada wartawan usai menerima aspirasi tersebut, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta mengatakan, pihaknya mengakomodir serta mengkaji semua masukan masyarakat. Aspirasi yang dipandang realistis, tentu disaring untuk memperkuat substansi materi Ranperda Desa Adat.
 
Disinggung tentang Desa Adat diberikan peran untuk menangani sekaligus mengelola masalah sampah, Parta mengatakan, hal tersebut cukup penting. Sebab faktanya, apabila sampah diurus terpusat seperti sekarang ini, tentu membutuhkan lahan yang luas, transportasi yang banyak, dan biaya yang tinggi.
 
"Tetapi jika itu diselesaikan di setiap Desa Adat, maka pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan efektif. Tidak membutuhkan transportasi yang besar dan tidak membutuhkan lahan yang luas," ujar Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.
 
Soal sanksi apabila melanggar, Parta menyebut, masing-masing Desa Adat sudah memiliki Awig - Awig dan Perarem. Di sana sudah ada sanksi tentang masyarakat yang tidak taat, termasuk soal kebersihan di Desa Adat.
 
Sementara itu terkait keamanan di Desa Adat, misalnya dengan memasang CCTV di setiap Pura, sebagaimana aspirasi Aliansi Bali Dwipa Jaya, Parta mengatakan, pihaknya mencoba mengakomodir usulan tersebut. Hanya saja, hal itu sangat tergantung pada ketersediaan anggaran.
 
"Kami terima masukan itu. Kalau APBD cukup, kita anggarkan. Tetapi untuk Desa Adat yang LPD-nya besar, bisa membiayai sendiri untuk hal itu," ujar Parta.
 
Adapun terkait Pecalang, Parta menjelaskan, mereka tidak cukup dengan seperti sekarang ini. Nantinya, Pecalang diberdayakan, dibekali diberikan keterampilan, agar Pecalang lebih profesional.
 
"Jadi mereka tidak hanya memahami keamanan yang kaitannya dengan ritual dan kegiatan Krama, tetapi juga mengerti Kamtibmas secara umum. Apalagi gangguan Kamtibmas di Desa Adat selalu ada. Banyak orang datang dengan berbagai kepentingan," pungkas Parta. 
wartawan
San Edison
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.