Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Diharapkan Tegas terhadap Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Seorang Satpam di salah satu kantor di Jembrana diamankan di Polres Jembrana karena kedapatan membawa sabu-sabu.
balitribune.co.id | Negara - Di awal tahun 2020, kembali diungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Jajaran Polres Jembrana menciduk seorang satpam salah satu kantor BUMN di Jembrana. Untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang merambah hingga ke pedesaan, diharapkan desa adat juga membuat sanksi adat terhadap pelaku narkoba.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana, Kamis (16/1), jajaran Satuan Narkoba Polres Jembrana menangkap pelaku I Putu Hery Suriawan alias Erik (38) asal Dangintukadaya, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Penangkapan salah seorang satpam yang bekerja di sebuah BUMN di Negara ini berdasarkan adanya informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, pelaku akhirnya diciduk di sepuratan Jalan Merak, Lingkungan Pendem, Jembrana, Jumat (10/1) lalu.
 
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Narkoba AKP Komang Muliyadi, Kamis kemarin mengatakan pelaku diamankan oleh tim opsnal Satuan Reskrim Narkoba. Saat dibuntuti pelaku mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam DK 4214 WR. Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku menghentikan laju motor di seputaran jalan tersebut. Petugas langsung mengamankan, juga melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.
 
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa sebuah bungkusan menggunakan lembaran tissu. Saat dibuka didalamnya satu buah plastik klip berisi serbuk kristal bening. Selain barang bukti kristal bening, juga pada saku jaket sebelah kiri juga ditemukan satu buah HP merk Samsung berwarna putih, pada saku celana sebelah kiri dan di dalam jok sepeda motor ditemukan alat hisap sabu berupa satu buah pipa kaca, satu buah korek api gas yang sudah dimodifikasi berisi sumbu.
 
Sedangkan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, tim opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Jembrana juga menemukan satu buah bong yang disimpan di kamar mandi dan dibungkus dengan plastik. Selanjutnya pelaku dan barang bukti digiring ke Polres Jembrana. Berdasarkan hasil pengecekan total barang bukti yang diamankan tersebut beratnya 0,60 gram bruto, 0,34 gram netto. Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman pidananya penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” ujarnya. 
 
Terkait dengan peredaran narkotika yang merambah hingga ke pelosok-pelosok desa, selain mengerahkan personel Bhabinkamtimbas untuk mensosiliasasikan di masyarakat dan sekolah, pihaknya juga berharap desa adat ikut berperan. “Agar desa adat membuat sanksi adat sehingga pelaku narkotika jera,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Sanjaya Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov Bali XVI Tahun 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menyerahkan secara resmi penghargaan kepada atlet, pelatih cabang olahraga berprestasi yang mengharumkan nama daerah pada ajang Porprov Bali XVI Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Terpilih! Inilah 10 Pebalap Muda Potensial yang Lolos Seleksi Astra Honda Racing School 2026

balitribune.co.id | Cikarang – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali siapkan talenta balap muda Tanah Air melalui program Astra Honda Racing School (AHRS). Setelah melalui proses seleksi yang ketat di Astra Honda Safety Riding & Training Center (AHM SRTC) Deltamas, Jawa Barat pada 15 Februari 2026, sebanyak 10 pebalap muda potensial dari berbagai daerah di Indonesia resmi terpilih menjadi siswa AHRS 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih Tinggi dan Stabil, Bedah Keunggulan All New Vario 125 Street

balitribune.co.id | Denpasar - Hadirnya  stang naked bike dengan posisi  64 mm lebih mundur, 41 mm lebih tinggi dan 70 mm lebih lebar dari varian tipe  CBS dan CBS-ISS,  menjadikan handling All New Vario 125 Street lincah. Setang  lebar memberikan kontrol lebih baik kala bermanuwer di jalanan padat kota.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Jembatan Nusantara-Bharat, Misi Spiritual dan Diplomasi Budaya Ida Rsi Putra Manuaba ke India

balitribune.co.id | Jakarta – Memasuki periode awal tahun 2026, pendiri Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, melaksanakan rangkaian Vicharan (perjalanan spiritual) dan diplomasi budaya ke India. Perjalanan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat Wellness Initiative Ashram Gandhi Puri serta memperluas jaringan internasional di bidang Yoga, Ayurveda, dan pendidikan karakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Generasi Siap Kerja, 30 Ribu Talenta SMK Unjuk Skill di Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan Main Dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia memperkuat kolaborasi dunia pendidikan dan industri dengan menggelar Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 yang digelar di Astra Honda Motor Safety Riding and Training Center, Deltamas, Jawa Barat (13/02).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gandeng Komunitas Honda Stylo Bagikan 50 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Denpasar – Momentum Hari Valentine tidak hanya identik dengan bunga atau cokelat. Bagi Astra Motor Bali, hari kasih sayang menjadi ajang untuk berbagi kepedulian nyata melalui program "Honda Berbagi". Pada tahun ini, Astra Motor Bali membagikan 50 paket sembako kepada para "pahlawan fajar" atau petugas kebersihan jalan raya yang bertugas sejak subuh di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.