Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Diharapkan Tegas terhadap Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Seorang Satpam di salah satu kantor di Jembrana diamankan di Polres Jembrana karena kedapatan membawa sabu-sabu.
balitribune.co.id | Negara - Di awal tahun 2020, kembali diungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Jajaran Polres Jembrana menciduk seorang satpam salah satu kantor BUMN di Jembrana. Untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang merambah hingga ke pedesaan, diharapkan desa adat juga membuat sanksi adat terhadap pelaku narkoba.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana, Kamis (16/1), jajaran Satuan Narkoba Polres Jembrana menangkap pelaku I Putu Hery Suriawan alias Erik (38) asal Dangintukadaya, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Penangkapan salah seorang satpam yang bekerja di sebuah BUMN di Negara ini berdasarkan adanya informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, pelaku akhirnya diciduk di sepuratan Jalan Merak, Lingkungan Pendem, Jembrana, Jumat (10/1) lalu.
 
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Narkoba AKP Komang Muliyadi, Kamis kemarin mengatakan pelaku diamankan oleh tim opsnal Satuan Reskrim Narkoba. Saat dibuntuti pelaku mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam DK 4214 WR. Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku menghentikan laju motor di seputaran jalan tersebut. Petugas langsung mengamankan, juga melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.
 
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa sebuah bungkusan menggunakan lembaran tissu. Saat dibuka didalamnya satu buah plastik klip berisi serbuk kristal bening. Selain barang bukti kristal bening, juga pada saku jaket sebelah kiri juga ditemukan satu buah HP merk Samsung berwarna putih, pada saku celana sebelah kiri dan di dalam jok sepeda motor ditemukan alat hisap sabu berupa satu buah pipa kaca, satu buah korek api gas yang sudah dimodifikasi berisi sumbu.
 
Sedangkan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, tim opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Jembrana juga menemukan satu buah bong yang disimpan di kamar mandi dan dibungkus dengan plastik. Selanjutnya pelaku dan barang bukti digiring ke Polres Jembrana. Berdasarkan hasil pengecekan total barang bukti yang diamankan tersebut beratnya 0,60 gram bruto, 0,34 gram netto. Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman pidananya penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” ujarnya. 
 
Terkait dengan peredaran narkotika yang merambah hingga ke pelosok-pelosok desa, selain mengerahkan personel Bhabinkamtimbas untuk mensosiliasasikan di masyarakat dan sekolah, pihaknya juga berharap desa adat ikut berperan. “Agar desa adat membuat sanksi adat sehingga pelaku narkotika jera,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Stylo Funride Saturday, Serunya Menjelajah Tanjakan Bersama Honda Stylo

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan Dealer Honda wilayah Tabanan menggelar kegiatan bertajuk “Stylo Funride Saturday”, sebuah aktivitas riding santai yang dikemas seru dan penuh kebersamaan. Mengusung semangat enjoy the ride, sebanyak 37 motor Honda Stylo 160 turut ambil bagian dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari All Dealer Tabanan, FIF, Adira, SOF, dan IMFI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang, Kibarkan Merah Putih di Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan hasil membanggakan pada ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang digelar di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (2/11). Setelah Fadillah Arbi Aditama raih juara Moto3 JuniorGP Barcelona di 2023, Indonesia Raya kembali berkumandang lewat kemenangan M.

Baca Selengkapnya icon click

Adenata dan Rheza Melesat Kencang Kuasai Podium MRS Seri Akhir Bersama CBR600RR

balitrtibune.co.id | Jakarta - Tampil gemilang di gelaran pamungkas Mandalika Racing Series (MRS) 2025, pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) kuasai podium di kelas National Supersport600. Raihan ini dicapai oleh dua pebalap yakni M. Adenanta Putra dan Rheza Danica Ahrens melalui perjuangan keras, penuh strategi yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (1-2/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.