Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Beraban dan Dauh Peken Menjadi Percontohan DRPPA

Bali Tribune/ Ibu menteri, Bintang Puspayoga bersama Kepala BNN RI dan Bupati Sanjaya di Desa Beraban.






balitribune.co.id | Tabanan - Desa Beraban dan Desa Dauh Peken, terpilih sebagai salah satu contoh Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2022 oleh Kementerian PPPA, mendapat apresiasi luar biasa dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. Hal tersebut ia sampaikan langsung, saat menghadiri undangan Launching DRPPA di Wantilan Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (15/3).

Undangan yang dihadiri oleh Ibu Bintang Puspayoga selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan juga Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M tersebut, juga diikuti oleh Sekda, Camat Tabanan, Camat Selemadeg Timur Perbekel dan tokoh masyarakat Dauh Peken dan Desa Beraban, serta perwakilan anak dari desa Dauh Peken dan Desa Beraban dan juga masyarakat setempat.

Launching Desa Ramah Perempuan & Peduli Anak yang Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak. Salah satu bentuk pembangunan yang tentunya mampu menunjang terwujudnya Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Kabupaten Tabanan, terpilih sebagai salah satu dari 33 Provinsi dan 67 Kabupaten/kota yang menjadi model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tahun 2021 – 2022 yang tentunya harus didukung oleh berbagai langkah yang progresif di kabupaten Tabanan.

Sebagai daerah pertanian dan agraris, perempuan Tabanan secara nyata telah berperan memberdayakan dirinya untuk terlibat dalam berbagai aktifitas, utamanya di sektor pertanian.

Apresiasi yang sangat baik diberikan oleh Bupati Sanjaya terhadap acara Launching Desa yang dimulai sejak pagi ini. “Patutlah Ibu memberi memilih Desa Beraban sebagai Desa yang Ramah Perempuan, sebab dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa di sini, sudah menguatkan peran perempuan dalam menentukan arah pembangunan, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan hingga pengawasan program pembangunan Desa. Perempuan sudah biasa ikut dan terlibat, inilah emansipasi perempuan yang ada di Desa Beraban” Ungkap Sanjaya dalam sambutannya.

Emansipasi tersebut juga terwujud dari lumrahnya” budaya “nyentana” yang ada di Tabanan, sehingga hak asasi manusia di Tabanan, tidaklah saling membedakan. Kata Sanjaya, sejalan dengan terwujudnya Visi dan Misi, sudah sepatutnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak dengan memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan anak di Desa-desa di Tabanan. Hal tersebut tentunya berkaitan erat dengan generasi muda agar mampu mengalihkan pikiran terhadap hal-hal negatif dan terbebas dari penggunaan narkoba.
 
"Kami di Tabanan sudah menyediakan fasilitas tempat untuk para generasi muda menyalurkan kreatifitasnya salah satunya melalui olah raga dan kebudayaan. Hal tersebut mampu menjauhkan mereka dari hal-hal negatif seperti narkoba. Kami menyediakan kawasan budaya, lapangan dan di beberapa banjar juga kami siapkan fasilitas olah raga pingpong” tambahnya.
 
Sanjaya berharap dengan peran serta pemerintah untuk menfasilitasi pemberdayaan perempuan dan dan merangkul generasi muda di Tabanan, mampu memberikan hal positif sejalan dengan program “War On Drugs” yang digalangkan oleh BNN RI.
 
Apresiasi dari orang nomor 1 di Tabanan tersebut, mendapat tanggapan yang positif dari Menteri PPPA dan juga Kepala BNN RI. Terutama saat Ibu Bintang Puspayoga sampaikan kekagumannya terhadap kesetaraan perempuan di Tabanan.
 

Program Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang Bersinar patutnya menjadi komitmen bersama. Terhadap pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan narkoba menjadi hal yang harus disinergikan dan dikolaborasikan oleh berbagai pihak, untuk dicarikan solusi bersama.

wartawan
JIN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.