Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dangin Puri Kangin Data Penduduk Non-Permanen

Bali Tribune/ Desa Dangin Puri Kangin saat melaksanakan pendataan penduduk non permanen wilayah Br. Kertha Bhuwana, Desa Dangin Puri Kangin pada Senin (15/11) malam.



balitribune.co.id | Denpasar -  Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan pendataan penduduk non-permanen. Pendataan ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat  dengan menyasar wilayah Br. Kertha Bhuwana, Desa Dangin Puri Kangin pada Senin (15/11).

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memantau keamanan dan ketertiban warga masyarakat. Pelaksanaan penertiban kata Sulatra bersama Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Bhabinkamtibmas, Babinsa,  BPD, LPM, serta aparat keamanan desa setempat.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini kami menyasar seluruh penduduk non permanen di wilayah Br. Kertha Bhuwana.

“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap bulan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dan dalam kesempatan tersebut dilaksanakan juga sosialiasi tentang administrasi kependudukan  kepada masyarakat sehingga lebih paham terkait aturan administrasi diwilayah Desa Dangin Puri Kangin,” ujar I Wayan Sulatra.

Selebihnya dikatakan I Wayan Sulatra, selama pendataan ini pihaknya mendata sebanyak 5 orang penduduk pendatang, dengan rincian 3 orang dari luar Denpasar dan 2 orang lainnya ber KTP luar Bali.

“Kami laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi di wilayah ini dan kami sarankan agar warga yang tinggal sementara di Desa Dangin Puri Kangin ini segera melapor ke Kepala Dusun atau Kadus serta  Pemerintah Desa sehingga kedepannya dapat dipertanggung jawabkan dan secara registrasi sudah terdata, sehingga kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan," pungkasnya.yan

wartawan
YAN
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.