Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dangin Puri Kangin Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

Bali Tribune/ PENDATAAN - Desa Dangin Puri Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen sekaligus melakukan sosialisasi protokol Kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru di lingkungan Br. Mertha Rauh, Denpasar Utara, pada Senin (5/10) malam.
Balitribune.co.id | Denpasar - Desa Dangin Puri Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen sekaligus melakukan sosialisasi protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru di lingkungan Br. Mertha Rauh, Denpasar Utara, pada Senin (5/10) malam.
 
Perbekel Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra saat dikonfirmasi mengatakan dalam pelaksanaan pendataan penduduk non permanen (pendatang) sekaligus mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) No.48 Tahun 2020 yang kali ini dilaksanakan di Br. Mertha Rauh.
 
"Dalam kegiatan ini kami bersama unsur Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang, Limas, Kadus, Kelian Banjar, BPD dan Satgas Covid-19 Desa Dangin Puri Kangin. Hasilnya, terdata sebanyak 3 orang dari luar Provinsi dan 12 orang dari luar Kota Denpasar," ujarnya.
 
Pihaknya berharap  untuk warga yang tinggal di Desa Dangin Puri Kangin yang memiliki KTP luar Bali atau luar Kota Denpasar disarankan agar melaporkan diri ke Kadus atau ke Kantor Kepala Desa agar dapat dibuatkan surat tanda lapor diri. Hal ini bertujuan agar warga yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin agar tertib administrasi kependudukan.
 
"Dalam pendataan penduduk ini kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta selalu menjaga kebersihan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ujar Wayan Sulatra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.