Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Sumerta Kaja Wajibkan Masyarakat Memilah Sampah dari Rumah

Bali Tribune/Pengumuman dari Desa Sumerta Kaja yang mewajibkan masyarakatnya agar memilah sampah antara sampah organik dan an organik dari rumah agar dapat di daur ulang kembali.
balitribune.co.id | Denpasar  - Dalam menerapkan program Pemkot Denpasar terkait penanggulangan masalah sampah, kini Desa Sumerta Kaja mewajibkan masyarakatnya agar memilah sampah antara sampah organik dan an organik dari rumah agar dapat di daur ulang kembali.
 
“Di wilayah Sumerta Kaja sudah membuat regulasi dan sudah mencanangkan mulai dari tanggal 1 juli 2021 ini diterapkan pemilahan sampah dari rumah, jika tidak dipilah maka sampah tersebut tidak akan diangkut oleh petugas”, ujar Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, saat dihubungi Sabtu (3/7).
 
Lebih lanjut dikatakannya, pemilahan sampah dari rumah ini merupakan salah satu program dari Pemkot Denpasar untuk mengurangi volume pembuangan sampah ke TPA Suwung, mengingat di TPA Suwung juga sudah semakin penuh.
 
“Maka dari itu desa/kelurahan lainnya juga diharapkan untuk membuat peraturan atau perarem terkait dengan pemilahan sampah rumah tangga, dan mewajibkan masyarakatnya memilah sampah dari rumah sehingga di Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPS) desa setempat dapat mengolah dan mendaur ulang kembali agar dapat menjadi pupuk dan benda berguna yang bernilai ekonomis. Selain itu juga gerakan mendaur ulang sampah ini bertujuan untuk mengurangi volume pembuangan sampah ke TPA," Putra Wirabawa.
 
Selebihnya IB Putra Wirabawa mengapresiasi langkah cepat yang dilaksanakan Perbekel Desa Sumerta Kaja terkait pengelolaan sampah di wilayahnya. " Ini perlu dicontoh Desa lainnya sehingga dapat mengurangi sampah ke TPA Suwung," pungkasnya.
wartawan
YAN
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.