Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Sumerta Kaja Wajibkan Masyarakat Memilah Sampah dari Rumah

Bali Tribune/Pengumuman dari Desa Sumerta Kaja yang mewajibkan masyarakatnya agar memilah sampah antara sampah organik dan an organik dari rumah agar dapat di daur ulang kembali.
balitribune.co.id | Denpasar  - Dalam menerapkan program Pemkot Denpasar terkait penanggulangan masalah sampah, kini Desa Sumerta Kaja mewajibkan masyarakatnya agar memilah sampah antara sampah organik dan an organik dari rumah agar dapat di daur ulang kembali.
 
“Di wilayah Sumerta Kaja sudah membuat regulasi dan sudah mencanangkan mulai dari tanggal 1 juli 2021 ini diterapkan pemilahan sampah dari rumah, jika tidak dipilah maka sampah tersebut tidak akan diangkut oleh petugas”, ujar Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, saat dihubungi Sabtu (3/7).
 
Lebih lanjut dikatakannya, pemilahan sampah dari rumah ini merupakan salah satu program dari Pemkot Denpasar untuk mengurangi volume pembuangan sampah ke TPA Suwung, mengingat di TPA Suwung juga sudah semakin penuh.
 
“Maka dari itu desa/kelurahan lainnya juga diharapkan untuk membuat peraturan atau perarem terkait dengan pemilahan sampah rumah tangga, dan mewajibkan masyarakatnya memilah sampah dari rumah sehingga di Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPS) desa setempat dapat mengolah dan mendaur ulang kembali agar dapat menjadi pupuk dan benda berguna yang bernilai ekonomis. Selain itu juga gerakan mendaur ulang sampah ini bertujuan untuk mengurangi volume pembuangan sampah ke TPA," Putra Wirabawa.
 
Selebihnya IB Putra Wirabawa mengapresiasi langkah cepat yang dilaksanakan Perbekel Desa Sumerta Kaja terkait pengelolaan sampah di wilayahnya. " Ini perlu dicontoh Desa lainnya sehingga dapat mengurangi sampah ke TPA Suwung," pungkasnya.
wartawan
YAN
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.