Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Developer Griya Soka Tersangka, Kuasa Hukum Minta Damai

Bali Tribune / kuasa hukum developer perumahan Griya Soka, Wira Sanjaya,SH
balitribune.co.id | Singaraja - Polisi ternyata sudah menetapkan developer property perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Putu Eka Wira Wardana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan atas laporan  sejumlah konsumennya.
 
Penetapan tersangka oleh penyidik Polres Buleleng itu ternyata telah dilakukan sejak 14 April lalu. Atas status tersangka itu, Putu Eka Wira Wardana sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Kendati demikian, Eka Wira Wardana tidak ditahan selama proses penyidikan oleh kepolisian.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan Putu Eka Wira Wardana selaku developer perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Benar, pengembang perumahan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Iptu Sumarjaya, Kamis (13/8). Dia menyebut, terkait kasus, Sumarjaya mengatakan, dugaan penipuan oleh pengembang perumahan sudah ditahap penyidikan dan dilakukan sesuai SOP. Dari tahap pemberkasan hingga gelar perkara termasuk mengirim berkas penyidikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng.
 
"Berkasnya sudah dikirim ke JPU artinya kasus ini sudah berlangsung 1 tahap,"imbuhnya.
Sedang alasan tersangka Putu Eka Wira Wardana tidak ditahan, menurut IPTU Sumarjaya, merupakan kewenangan penyidik dengan pertimbangan-pertimbangan untuk tidak dilakukan penahanan kepada tersangka.
Pertimbangan itu antara lain, tersangka tidak akan melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan, tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan kooperatif setiap kali dilakukan pemanggilan.
"Atas pertimbangan itu penyidik tidak melakukan penahanan,"ujarnya.
 
Sementara itu, kuasa hukum developer perumahan Griya Soka, Wira Sanjaya,SH mengatakan, kliennya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan dengan para konsumen perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh dengan baik. Bahkan akan mengembalikan sertifikat hak milik (SHM) termasuk memberikan kompensasi. Hanya saja menurut pria yang akrab disapa Cong San ini, pihaknya meminta waktu dua tahun untuk menyelesaikan sembari menuntaskan urusan dengan pihak bank karena SHM nya masih menjadi jaminan. Dan yang terpenting mencabut laporan di polisi.
 
"Kami jamin klien kami tidak akan lari dari masalah ini. Sejak awal kami sudah niat untuk mengembalikan serta menyelesaikan perkara ini secara damai," ujarnya.
 
Ditambahkan, tujuh konsumen yang melaporkan kasus dugaan penipuan ke polisi belum semuanya menyelesaikan sisa pembayaran. Bahkan ada diantaranya yang masih kredit.
 
"Jalan mediasi akan kami tempuh dengan mempertemukan kedua belah pihak agar masalah ini bisa selesai dengan damai. Tentu tidak merugikan konsumen maupun pengembang," tandas Cong San.
 
Seperti berita sebelumnya, sejumlah konsumen melaporkan pengembangan perumahan Griya Soka atas nama developer Putu Eka Wira Wardana (39) warga Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng ke Satreskrim Polres Buleleng. Ia dituding telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas transaksi pembelian rumah senilai Rp 300 juta yang sudah dilunasi tiga tahun silam namun SHM hingga tahun 2020 ini tak kunjung diserahkan oleh developer.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Pupuk Organik, Petani Kopi Kintamani Berkesempatan Pameran di Carbon and Biodiversity Summit 2026

balitribune.co.id I Badung - Ni Wayan Srianti salah seorang petani kopi perempuan di Desa Catur memamerkan produknya saat Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 pada 8-9 September yang berlangsung di Nusa Dua, Badung. 

Kopi yang dipamerkan pada acara internasional terkait karbon ini merupakan hasil dari pertanian organik petani kopi Desa Catur, Kintamani Kabupaten Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan 6 Tahun Berkarya, Komunitas Bisnis Katolik Bali Usung Misi Sosial dan Musik Modern

balitribune.co.id | Denpasar — Komunitas Bisnis Katolik Bali (KBKB) merayakan perjalanan enam tahun usianya melalui ajang 6th Anniversary KBKB – Gospel Rave Party yang diselenggarakan pada Sabtu (5/9/2026) di International Conference Center (ICC) Bali. Perayaan ini menjadi momentum bagi KBKB untuk merefleksikan perjalanan komunitas sekaligus menggalang aksi kepedulian sosial bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.