Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali

DPRD Bali
Bali Tribune / Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 47 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta dan para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. 

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya mengatakan, Peringatan 68 Tahun Provinsi Bali menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Bali sebagai daerah yang berbudaya, sejahtera, mandiri, inklusif dan tangguh bagi generasi mendatang. "Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali," ucapnya. 

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk melanjutkan pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif dengan berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Ia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk tidak melupakan sejarah dan meneruskan semangat pengabdian para pemimpin Bali terdahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan Bali.

“Kita sebagai generasi penerus yang mewarisi spirit pengabdian Beliau, wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian Beliau, membangun Bali pada masa kini dan masa depan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga eksistensi keberlanjutan Bali sepanjang masa,” tegas Koster.

Ia juga menyoroti keberhasilan Bali memperjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Menurutnya, UU tersebut memberikan pengakuan dan kewenangan yang bersifat khas dan kuat bagi Bali, termasuk pengakuan terhadap karakteristik Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, keberadaan desa adat dan Subak, serta pola pembangunan yang memperhatikan karakteristik alam, manusia dan kebudayaan Bali.

“Yang sangat penting dan strategis, Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum dalam menata arah dan tatanan pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” katanya.

UU Provinsi Bali tersebut kemudian menjadi payung hukum dalam menata arah pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.

Pembangunan Bali 100 tahun ke depan tetap berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, menuju Bali berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Koster mengakui dinamika pembangunan juga menghadirkan berbagai persoalan yang harus segera ditangani, mulai dari alih fungsi lahan sawah, sampah, kerusakan ekosistem lingkungan, kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, hingga kesenjangan ekonomi antarwilayah. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali mulai menjalankan sejumlah program super prioritas mendesak, antara lain penuntasan persoalan sampah, pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penanganan kemacetan, penertiban usaha transportasi dan akomodasi pariwisata, penertiban Online Travel Agent (OTA), serta penertiban perilaku wisatawan asing yang melanggar aturan.

Di bidang infrastruktur, sejumlah pembangunan strategis juga direncanakan dan mulai dilaksanakan pada 2026–2029, antara lain Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Baru Gatot Subroto Barat-Canggu, Underpass Tohpati, Jalan Baru Sunset Road-Mahendradatta, serta sejumlah ruas konektivitas Jalan Lingkar Bali.

Dari sisi devisa pariwisata Bali menyumbang sekitar Rp176 triliun atau 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia sebesar Rp319,9 triliun. Pemerintah di pulau ini pun mencanangkan target Net Zero Emission pada 2045, atau 15 tahun lebih cepat dibandingkan target nasional 2060. "Sektor pariwisata Bali berkontribusi sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan cadangan devisa negara,” ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.