Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Menyoroti Realisasi Pungutan Wisatawan Asing

pungutan wisatawan asing
Bali Tribune / WISATAWAN ASING - Saat petugas dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali monitoring terkait pungutan wisatawan asing yang dilakukan di sejumlah Daya Tarik Wisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyoroti terkait pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang berlaku di Bali sejak 14 Februari 2024 sebesar Rp 150 ribu per wisatawan asing. 

Meskipun realisasi pungutan bagi wisatawan asing tahun anggaran 2024 terlampaui dengan realisasi Rp317,88 miliar dari anggaran sebesar Rp250 miliar, maka Fraksi Gerindra-PSI berpendapat bahwa realisasi PWA masih jauh dari potensi yang sesungguhnya. Demikian dibacakan oleh Dewan Bali, Gede Harja Astawa saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (23/6).

Disampaikan, berdasarkan data publikasi BPS Provinsi Bali, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2024 sebanyak 6.333.360 orang, sedangkan kunjungan periode 14 Februari2024 hingga 31 Desember 2024 sebanyak 5.685.685 orang, maka dikalikan tarif Rp150.000 per orang, diketahui potensi PWA sebesar Rp852,852 miliar. Sehingga dengan realisasi sebesar Rp317,88 miliar hanya terealisasi 37,27% dari potensi yang senyatanya. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Gerindra-PSI menegaskan perlunya upaya sungguh-sungguh dalam menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

 Sementara itu Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Nyoman Wirya menyampaikan, potensi pendapatan pungutan wisatawan asing belum sepenuhnya tercapai, penggunaan dana hasil PWA belum jelas, pengolahan data dan rekonsilisasi belum jelas. 

 Sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025 peristiwa kriminalitas yang dialami dan dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Bali meningkat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya, mulai dari kasus di salah satu beach club di Canggu, Badung, kasus perusakan kaca salon oleh warga Mesir, kasus penculikan dan perampokan terhadap warga Ukrania. Kemudian yang terjadi baru-baru ini adalah kasus penembakan terhadap warga negara Australia.

 Disampaikan Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali bahwa kasus demi kasus seperti ini tentu telah mencoreng kenyamanan dan keamanan Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia yang sebelumnya sangat terkenal nyaman dan aman, selain keindahan alam dan keramahtamahan masyarakatnya. Fraksi Golkar mengingatkan kepada Gubernur Bali untuk mengambil langkah-langkah konkret guna mencegah terjadinya peristiwa kriminal baik yang dilakukan oleh warga negara asing sendiri maupun dilakukan oleh masyarakat lokal.

wartawan
YUE
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.