Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Target Bahas 16 Ranperda

Bali Tribune / Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin

balitribune.co.id | Bangli - Dalam masa persidangan tahun 2023, DPRD Bangli bakal membahas 16 Rancangan Peraturan Daereah (Ranperda). Dari 16 Ranperda tersebut, 2 Ranperda merupakan inisiatif dewan dan 14 Ranperda merupakan usulan dari masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) .

Bentuk tindaklanjut dari pembahasan Ranperda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangli telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023. Sesuai keputusan DPRD Bangli Nomor 180/15/2022, total ada 16 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang menjadi target pembahasan. 

Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin menyebutkan dari 16 Ranperda yang masuk dalam propemperda 2023, dua diantaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD Bangli. "Dua ranperda inisiatif ini tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangli, serta Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah,"  ujarnya , Kamis (9/2).

Sedangkan 14 ranperda lainnya, kata Sekwan asal NTB ini merupakan usulan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruhnya meliputi Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Maskot Bangli; Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli tahun 2022-2042; Pajak dan Retribusi Daerah; Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bangli tahun 2022-2042, Pengembangan, Penetapan, dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

"Selain itu ada juga ranperda tentang Penetapan Perubahan Status Desa Persiapan Desa Pulasari Menjadi Desa Pulasari, Penyertaan Modal Daerah, Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Tahun 2021-2026; Perubahan Atas Peraturan Daerah No 1 tahun 1991 tentang Hymne dan Mars Kabupaten Bangli, Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Inovasi Daerah," ungkapnya.

Kata Nasrudin, seluruh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2023 disusun berdasarkan skala prioritas. Hal ini mengacu pada Pasal 239 Ayat 1 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Dari 16 Ranperda tersebut, sudah  ada yang dibahas dan telah  disahkan,” sebut Nasrudin. 

wartawan
SAM
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.