Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Target Bahas 16 Ranperda

Bali Tribune / Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin

balitribune.co.id | BangliDalam masa persidangan tahun 2023, DPRD Bangli bakal membahas 16 Rancangan Peraturan Daereah (Ranperda). Dari 16 Ranperda tersebut, 2 Ranperda merupakan inisiatif dewan dan 14 Ranperda merupakan usulan dari masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) .

Bentuk tindaklanjut dari pembahasan Ranperda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangli telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023. Sesuai keputusan DPRD Bangli Nomor 180/15/2022, total ada 16 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang menjadi target pembahasan. 

Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin menyebutkan dari 16 Ranperda yang masuk dalam propemperda 2023, dua diantaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD Bangli. "Dua ranperda inisiatif ini tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangli, serta Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah,"  ujarnya , Kamis (9/2).

Sedangkan 14 ranperda lainnya, kata Sekwan asal NTB ini merupakan usulan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruhnya meliputi Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Maskot Bangli; Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli tahun 2022-2042; Pajak dan Retribusi Daerah; Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bangli tahun 2022-2042, Pengembangan, Penetapan, dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

"Selain itu ada juga ranperda tentang Penetapan Perubahan Status Desa Persiapan Desa Pulasari Menjadi Desa Pulasari, Penyertaan Modal Daerah, Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Tahun 2021-2026; Perubahan Atas Peraturan Daerah No 1 tahun 1991 tentang Hymne dan Mars Kabupaten Bangli, Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Inovasi Daerah," ungkapnya.

Kata Nasrudin, seluruh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2023 disusun berdasarkan skala prioritas. Hal ini mengacu pada Pasal 239 Ayat 1 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Dari 16 Ranperda tersebut, sudah  ada yang dibahas dan telah  disahkan,” sebut Nasrudin. 

wartawan
SAM
Category

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.