Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Targetkan Pembahasan Dua Ranperda hingga Tuntas 

Bali Tribune / RAPAT - Susana Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda pengajuan dua ranperda oleh eksekutif.

balitribune.co.id | Bangli - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diajukan eksekutif saat sidang paripurna DPRD Bangli, Senin (20/11). Dua Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Pengarustamaan Gender. Rapat  dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada  Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar,  pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli dan instansi terkait lainnya.

Ditemui usai memimpin sidang, Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Budiada menegaskan komitmennya untuk segera melakukan pembahasan kedua ranperda tersebut. Bahkan ditargetkan, pembahasan dua Ranperda tersebut bisa tuntas pekan depan. Menurut Budiada dua Ranperda tersebut mempunyai fungsi penting.

Kata dia, anak  merupakan aset yang sangat besar sebagai potensi sumber daya manusia yang tidak ternilai harganya, sebagai generasi muda yang akan menerima dan melanjutkan pembangunan bangsa dan negara, baik dalam skala regional maupun internasional. "Oleh sebab itu Pemerintah Daerah harus menjarnin keberadaan anak-anak Indonesia dalam kebutuhan sosial, mental, maupun kebutuhan pertumbuhan atauperkembangan fisik anak," kata politisi Golkar ini.

Sedangkan terkait Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender adalah merupakan suatu strategi yang mempunyai tujuan untuk mewujudkan kesetaraan, keadilan dan kepastian hukum pengarusutamaan genderdalam pembangunan, sehingga perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada semua perangkat daerah dan lembaga non pemerintah. "Dalam hal ini perlu dilakukan upaya dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender yang mencakup semua bidang dalam pembangunan, seperti : hukum, ekonomi, politik, agama, pendidikan, sosial dan budaya, pembangunan daerah, sumber daya alam dan lingkungan hidup dan pertahanan keamanan, yang perlu dijadikan rujukan dan diterjemahkan serta diserasikan secara operasional ke dalam kebijakan/program pemerintah daerah," jelasnya.

Tindak lanjut dari itu, kata Budiada, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangli, agenda pembahasan telah disusun. "Sesuai kesepakatan Banmus, dua Ranperda yang diajukan eksekutif paling lambat akan kita selesaikan tanggal 27 November," ujarnya.

Untuk pembahasannya sendiri dinilai tidak terlalu sulit. Sebab, tidak banyak terjadi perubahan dengan perda sebelumnya.

"Dua Ranperda ini adalah perbaikan dari Perda tahun 2018. Tidak banyak terjadi perubahan pasal-pasal, sehingga kita optimis bisa selesai tepat waktu," ungkapnya.

Wabup Wayan Diar menjelaskan Ranperda Kabupaten Layak Anak merupakan salah satu kebijakan daerah untuk peningkatan nilai Kabupaten Layak Anak dan tentunya peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bangli. Lanjut Diar, sejatinya Kabupaten Bangli telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak. "Namun Peraturan Daerah dimaksud sudah tidak sesuai dengankebutuhan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau kembali," ungkapnya.

Raperda tentang Pengarustamaan Gender, merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia. "Pengarustamaan Gender adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalamaspek kehidupan manusia," ujarnya.

Hal ini, bisa melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pernantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah. "Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender ini diperlukan sebagai landasan hukum bagi upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunandi daerah secara komprehensif dan berkesinambungan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.