Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Buleleng Hentikan Bahas Ranperda Mata Air

H.Mulyadi Putra
PIMPIN - H.Mulyadi Putra memimpin Rapat Pansus II Senin (21/5) di DPRD Buleleng.

BALI TRIBUNE - Benar saja, akibat kekurang kecermatan akhirnya pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan Mata Air dihentikan pembahasannya. Hal itu terungkap pada rapat internal Pansus II DPRD Buleleng yang membidangi pembahasan masalah tersebut. Menurut keputusan rapat, persoalan tersebut akan dikembalikan dalam rapat paripurna DPRD Buleleng mendatang.

Dalam rapat yang digelar Senin (21/5), selain membahas masalah Ranperda Pelindungan Mata Air,Pansus II juga membahas Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 1 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, dan Ranperda tentang perubahan Perda No.5 tahun 2013 tentang PBB-P2.

Menurut H. Mulyadi Putra, persoalan  Ranperda perlindungan Mata Air, rapat menyepakati untuk menunda pembahasannya. Mengingat soal itu belum ada landasan yuridis maupun regulasi yang mengatur soal tersebut belum ada. ”Sesuia hasil konsultasi ke Kementrian PU-PR dan Biro Hukum Provinsi Bali,disarankan untuk menunda pembahasannya, karena regulasi yang mengatur tentang keuangan daerah terkait dengan perlindungan mata air hingga saat ini belum ada,” ujar politisi dari Desa Penyabangan, Gerokgak ini.

Kendati demikian,menurutnya,kegagalan pembahasan ranperda tersebut hendaknya di evaluasi oleh lembaga dewan. Terlebih Ranperda Perlindungan Mata Air merupakan ranperda inisiatif dewan. ”Sebelum Ranperda inisiatif diajukan mestinya disertai kajian mendalam dan komprehensif terhadap semua aspek, aspek sosiologis, filosofis dan tidak kalah pentingnya adalah aspek Yuridis,” imbuhnya.

Jika sudah masuk pembahasan dan terkendala,tentu akan merugikan kinerja dewan terlebih anggaran untuk membahasnya sudah terlanjur dikeluarkan. ”Ini menjadi catatan penting agar selanjutnya tidak ada lagi peristiwa yang sama.Untuk selanjutnya soal Ranperda Perlindungan Mata Air kami kembalikan ke Sidang Paripurna nantim,” sambungnya.

Selain menghentikan pembahasan Ranperda Perlindungan Mata Air, Pansus II juga menghentikan pembahasan Ranperda tentang perubahan Perda Kabupaten Buleleng No. 5 tahun 2013.Pansus beralasan penghentian tersebut terkait erat dengan kondisi ekonomi lesu serta penetapan zonasi sesuai RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Menurutnya, Pansus fokus  pada pasal 6  poin a,b dan c tentang penyesuaian tarif NJOP. ”Pansus II sepakat  menunda pembahasannya karena masih di perlukan pembahasan-pembahasan serta kajian yang komperhensif sampai pada masa sidang berikutnya mengingat kondisi perekonomian yang lesu serta masih menunggu ditetapkannya RDTR guna memperjelas zonasi mana yang akan di sesuaikan berdasarkan nilai ekonomis obyek pajak,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.