Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Buleleng Hentikan Bahas Ranperda Mata Air

H.Mulyadi Putra
PIMPIN - H.Mulyadi Putra memimpin Rapat Pansus II Senin (21/5) di DPRD Buleleng.

BALI TRIBUNE - Benar saja, akibat kekurang kecermatan akhirnya pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan Mata Air dihentikan pembahasannya. Hal itu terungkap pada rapat internal Pansus II DPRD Buleleng yang membidangi pembahasan masalah tersebut. Menurut keputusan rapat, persoalan tersebut akan dikembalikan dalam rapat paripurna DPRD Buleleng mendatang.

Dalam rapat yang digelar Senin (21/5), selain membahas masalah Ranperda Pelindungan Mata Air,Pansus II juga membahas Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 1 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, dan Ranperda tentang perubahan Perda No.5 tahun 2013 tentang PBB-P2.

Menurut H. Mulyadi Putra, persoalan  Ranperda perlindungan Mata Air, rapat menyepakati untuk menunda pembahasannya. Mengingat soal itu belum ada landasan yuridis maupun regulasi yang mengatur soal tersebut belum ada. ”Sesuia hasil konsultasi ke Kementrian PU-PR dan Biro Hukum Provinsi Bali,disarankan untuk menunda pembahasannya, karena regulasi yang mengatur tentang keuangan daerah terkait dengan perlindungan mata air hingga saat ini belum ada,” ujar politisi dari Desa Penyabangan, Gerokgak ini.

Kendati demikian,menurutnya,kegagalan pembahasan ranperda tersebut hendaknya di evaluasi oleh lembaga dewan. Terlebih Ranperda Perlindungan Mata Air merupakan ranperda inisiatif dewan. ”Sebelum Ranperda inisiatif diajukan mestinya disertai kajian mendalam dan komprehensif terhadap semua aspek, aspek sosiologis, filosofis dan tidak kalah pentingnya adalah aspek Yuridis,” imbuhnya.

Jika sudah masuk pembahasan dan terkendala,tentu akan merugikan kinerja dewan terlebih anggaran untuk membahasnya sudah terlanjur dikeluarkan. ”Ini menjadi catatan penting agar selanjutnya tidak ada lagi peristiwa yang sama.Untuk selanjutnya soal Ranperda Perlindungan Mata Air kami kembalikan ke Sidang Paripurna nantim,” sambungnya.

Selain menghentikan pembahasan Ranperda Perlindungan Mata Air, Pansus II juga menghentikan pembahasan Ranperda tentang perubahan Perda Kabupaten Buleleng No. 5 tahun 2013.Pansus beralasan penghentian tersebut terkait erat dengan kondisi ekonomi lesu serta penetapan zonasi sesuai RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Menurutnya, Pansus fokus  pada pasal 6  poin a,b dan c tentang penyesuaian tarif NJOP. ”Pansus II sepakat  menunda pembahasannya karena masih di perlukan pembahasan-pembahasan serta kajian yang komperhensif sampai pada masa sidang berikutnya mengingat kondisi perekonomian yang lesu serta masih menunggu ditetapkannya RDTR guna memperjelas zonasi mana yang akan di sesuaikan berdasarkan nilai ekonomis obyek pajak,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.