Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Buat Pakta Integritas Pengaturan Zona Pedagang

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Dewa Gede Suamba Adnyana

balitribune.co.id | BangliCarut marutnya penataan pedagang di pasar Kidul Bangli menjadi perhatian kalangan DPRD Bangli.  DPRD Bangli mendesak agar dibuat pakta interitas terkait zona pedagang. Hal tersebut terungkap dalam rapat DPRD Bangli dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Pengelola Pasar Kidul Bangli, Senin (7/3).

Ditemui usai rapat, anggota DPRD Bangli Dewa Gede Suamba Adnyana mengatakan, permasalah penataan pedagang di pasar Kidul adalah masalah klasik yang belum terpecahkan.

Anggota dewan dari PDI-P ini mengaku sempat turun ke pasar Kidul dan banyak aspirasi yang didapat dari pedagang. Semisal pedagang buah di lantai II mengaku sepi pembeli lantaran banyak pedagang buah jualan di di bawah. Selain itu banyak pedagang awalnya berjualan sayur- sayuran beralih jual buah- buahan.

“Disamping itu pedagang juga mengeluhkan pedagang buah bermobil yang berjualan diareal pasar,” kata Dewa Suamba.

Menyikapi aspirasi yang muncul, maka pihaknya bersama anggota dewan lain mengundang rapat pihak terkait yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Pengelola Pasar Kidul.

Politisi dari Desa Abuan, Kecamatan Susut ini minta agar masalah carut marutnya penataan pedagang segera dicarikan jalan keluar. Pihaknya mendesak agar dinas perdagangan membuat pakta integritas dalam bentuk perjanjian dengan pedagang tentang pengaturan zona pedagang. ”Di dalam zona diatur tempat sesuai dengan komoditi yang dijual,” jelasnya.

Dengan dibuat perjanjian, jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran maka bisa diambil tindakan berupa peringatan dan atau pencabutan atas tempat yang digunakan.

“Kami akan agendakan lagi rapat dan dalam rapat nanti dinas perindustrian dan perdagangan sudah memilki rancangan draf perjanjian,” sebutnya.

Disisi lain pengelola pasar Kidul Bangli Dewa Agung Adi Oka mengatakan untuk keberadaan pedagang bermobil telah diatur waktu berjualan, yakni batas akhir berjualan jam 06.00 wita pagi hari.

Pria asal Puri Jehem ini tidak menampik masih ada segelintir pedagang yang jualan komoditi tidak sesuai dengan tempat. Menyikapi hal tersebut pihaknya akan segera melakukan pembinaan.

wartawan
SAM
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.