Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Buat Pakta Integritas Pengaturan Zona Pedagang

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Dewa Gede Suamba Adnyana

balitribune.co.id | BangliCarut marutnya penataan pedagang di pasar Kidul Bangli menjadi perhatian kalangan DPRD Bangli.  DPRD Bangli mendesak agar dibuat pakta interitas terkait zona pedagang. Hal tersebut terungkap dalam rapat DPRD Bangli dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Pengelola Pasar Kidul Bangli, Senin (7/3).

Ditemui usai rapat, anggota DPRD Bangli Dewa Gede Suamba Adnyana mengatakan, permasalah penataan pedagang di pasar Kidul adalah masalah klasik yang belum terpecahkan.

Anggota dewan dari PDI-P ini mengaku sempat turun ke pasar Kidul dan banyak aspirasi yang didapat dari pedagang. Semisal pedagang buah di lantai II mengaku sepi pembeli lantaran banyak pedagang buah jualan di di bawah. Selain itu banyak pedagang awalnya berjualan sayur- sayuran beralih jual buah- buahan.

“Disamping itu pedagang juga mengeluhkan pedagang buah bermobil yang berjualan diareal pasar,” kata Dewa Suamba.

Menyikapi aspirasi yang muncul, maka pihaknya bersama anggota dewan lain mengundang rapat pihak terkait yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Pengelola Pasar Kidul.

Politisi dari Desa Abuan, Kecamatan Susut ini minta agar masalah carut marutnya penataan pedagang segera dicarikan jalan keluar. Pihaknya mendesak agar dinas perdagangan membuat pakta integritas dalam bentuk perjanjian dengan pedagang tentang pengaturan zona pedagang. ”Di dalam zona diatur tempat sesuai dengan komoditi yang dijual,” jelasnya.

Dengan dibuat perjanjian, jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran maka bisa diambil tindakan berupa peringatan dan atau pencabutan atas tempat yang digunakan.

“Kami akan agendakan lagi rapat dan dalam rapat nanti dinas perindustrian dan perdagangan sudah memilki rancangan draf perjanjian,” sebutnya.

Disisi lain pengelola pasar Kidul Bangli Dewa Agung Adi Oka mengatakan untuk keberadaan pedagang bermobil telah diatur waktu berjualan, yakni batas akhir berjualan jam 06.00 wita pagi hari.

Pria asal Puri Jehem ini tidak menampik masih ada segelintir pedagang yang jualan komoditi tidak sesuai dengan tempat. Menyikapi hal tersebut pihaknya akan segera melakukan pembinaan.

wartawan
SAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.