Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Buat Pakta Integritas Pengaturan Zona Pedagang

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Dewa Gede Suamba Adnyana

balitribune.co.id | BangliCarut marutnya penataan pedagang di pasar Kidul Bangli menjadi perhatian kalangan DPRD Bangli.  DPRD Bangli mendesak agar dibuat pakta interitas terkait zona pedagang. Hal tersebut terungkap dalam rapat DPRD Bangli dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Pengelola Pasar Kidul Bangli, Senin (7/3).

Ditemui usai rapat, anggota DPRD Bangli Dewa Gede Suamba Adnyana mengatakan, permasalah penataan pedagang di pasar Kidul adalah masalah klasik yang belum terpecahkan.

Anggota dewan dari PDI-P ini mengaku sempat turun ke pasar Kidul dan banyak aspirasi yang didapat dari pedagang. Semisal pedagang buah di lantai II mengaku sepi pembeli lantaran banyak pedagang buah jualan di di bawah. Selain itu banyak pedagang awalnya berjualan sayur- sayuran beralih jual buah- buahan.

“Disamping itu pedagang juga mengeluhkan pedagang buah bermobil yang berjualan diareal pasar,” kata Dewa Suamba.

Menyikapi aspirasi yang muncul, maka pihaknya bersama anggota dewan lain mengundang rapat pihak terkait yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Pengelola Pasar Kidul.

Politisi dari Desa Abuan, Kecamatan Susut ini minta agar masalah carut marutnya penataan pedagang segera dicarikan jalan keluar. Pihaknya mendesak agar dinas perdagangan membuat pakta integritas dalam bentuk perjanjian dengan pedagang tentang pengaturan zona pedagang. ”Di dalam zona diatur tempat sesuai dengan komoditi yang dijual,” jelasnya.

Dengan dibuat perjanjian, jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran maka bisa diambil tindakan berupa peringatan dan atau pencabutan atas tempat yang digunakan.

“Kami akan agendakan lagi rapat dan dalam rapat nanti dinas perindustrian dan perdagangan sudah memilki rancangan draf perjanjian,” sebutnya.

Disisi lain pengelola pasar Kidul Bangli Dewa Agung Adi Oka mengatakan untuk keberadaan pedagang bermobil telah diatur waktu berjualan, yakni batas akhir berjualan jam 06.00 wita pagi hari.

Pria asal Puri Jehem ini tidak menampik masih ada segelintir pedagang yang jualan komoditi tidak sesuai dengan tempat. Menyikapi hal tersebut pihaknya akan segera melakukan pembinaan.

wartawan
SAM
Category

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.