Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Satpol PP Badung Segel Operasional RGR

Bali Tribune/ SOROTAN – Praktek culas pengembang Royal Garden Residence (RGR) yang menyulap perumahan menjadi fasilitas wisata (hotel dan villa) menjadi sorotan DPRD Badung.
balitribune.co.id | Nusa Dua - Menyikapi dan mencermati perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan hingga Selasa (21/1), sejumlah anggota DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti, sekaligus mendesak pihak Satpol PP agar secepatnya bertindak tegas menyegel dan menghentikan operasional Royal Garden Residence (RGR) di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan (Kutsel).
 
Desakan untuk menyetop operasional RGR dilontarkan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, yang menyarankan kepada para pihak terkait untuk segera menutup kegiatan operasional di RGR. “Jika sampai saat ini pihak pengelola RGR belum juga mengantongi izin pondok wisata atau villa, alangkah baiknya operasional perumahan itu segera distop saja," ujarnya.
 
Menurutnya, sejauh ini Pemkab Badung selalu berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku, sehingga bagi para pengusaha yang sengaja berbuat curang dengan menyalahgunakan izin untuk menghindari, sekaligus berusaha mengemplang pajak, maka harus dijatuhi sanksi tegas. Agar bisa memberikan efek jera dan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan dan memperkaya pribadi dan kelompoknya.
 
Putu Parwata juga mengingatkan pengelola RGR agar menghentikan dulu aktivitasnya, jika sedang mengurus izin perubahan peruntukan. "Jika memang ditemukan pelanggaran, maka Satpol PP bisa langsung bertindak tegas dan menyegel operasional RGR. Bila perlu saya nanti yang memimpin sidak tersebut,’’ tegas Parwata.
 
Hal senada dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti SH, yang dikonfirmasi Selasa (21/1/2020). "Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Pak Ketua (Putu Parwata, red), memang kalau saya monitor sejauh ini pihak RGR tidak punya izin, maka kita dorong Satpol PP untuk segera menyegelnya," kata Gusti Anom Gumanti, yang membidangi perekonomian, pembangunan, dan pariwisata.
 
Pihaknya juga berharap Satpol PP tegas dan tegakkan peraturan, dan mengenai bidang usahanya memang harus dimulai dari proses perizinan. "Jika tidak sesuai proses perizinan, hal ini akan berdampak kurang baik terhadap pariwisata. Bappeda juga harus segera mengecek dan turun ke lapangan, jika terkait urusan pajak belum dibayar maka saya mendorong Satpol PP bisa segera mengambil tindakan tegas," katanya.
 
Sejumlah warga sekitarnya mengaku sering terganggu akibat aktivitas dan lalu-lalang orang asing di kawasan RGR. "Ini kan kompleks perumahan, kok dijadikan hotel siluman? Kami mohon aparat berwajib dan Imigrasi juga tanggap. Segera cek keberadaan orang asing yang sering mondar-mandir atau keluar-masuk kawasan inì," ujar seorang warga sekitar yang tak mau menyebut identitasnya.
 
Warga ini juga mengimbau aparat desa setempat agar lebih peduli dengan situasi keamanan di wilayah ini. Para pemilik rumah tidak bisa seenaknya menyalahgunakan peruntukan bangunan, apalagi sampai disewakan kepada orang asing. Selain melanggar ketentuan yang berlaku, terkait bisnis penginapan (hotel maupun villa), juga menyangkut urusan pajak. Pengusaha juga diingatkan supaya tidak main kucing-kucingan dengan aparat, apalagi sampai mencoreng citra pariwisata Bali. 
 
Satpol PP siap berikan teguran, pasalnya perumahan elite untuk rumah tinggal itu berubah fungsi menjadi rumah sewa atau semacam hotel. Selain itu, perumahan tersebut juga belum menyetor fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) kepada Pemkab Badung dengan luas 35 persen dari total luas keseluruhan perumahan tersebut.
Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara mengakui pengembang perumahan RGR tersebut mulai mengajukan penyerahan fasus fasum, namun proses penerimaan masih dicek. Untuk melihat kesesuaian gambar yakni 35 persen dari total luas lahan perumahan tersebut. 
“Untuk penyerahan Fasos fasum masih di Dinas Perkim Badung. Sampai saat ini belum pengerahan tapi masih proses,” terang Suryanegara.
Teguran itu dilayangkan karena rumah tersebut berubah fungsi menjadi tempat usaha. Sebelumnya, Satpol PP Badung telah memanggil pemilik RGR pada 31 Desember 2019. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.