Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dorong Dinas Buat Program Penanganan PMK

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana

balitribune.co.id | BangliMerebaknya pengakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat peternak sapi merasa resah. Bahkan tidak menutup kemungkinan sapi yang terserang PMK jauh lebih banyak dari pada jumlah data yang dipublis saat ini. Menyikapi merebaknya PMK, pihak Dewan meminta agar Dinas terkait segera melakukan perencanaan program dan anggaran untuk penanganan PMK.

Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana mengatakan PMK merupakan wabah baru  yang menyerang hewan ternak berkuku genap/belah. Sehingga dalam penanganan dan anggaran pemerintah belum siap. 

“Ibarat wabah Covid-19 sehingga pemerintah lakukan berbagai upaya penanganan, untuk anggaran dilakukan refocusing,” ujarnya, Senin (18/7)

Mengenai wabah PMK ini, Darsana menilai perlu adanya sosialisasi lebih lanjut pada masyarakat. Sebab tidak dipungkiri wabah ini menimbulkan keresahan. Selain itu, masyarakat juga terkesan menutupi kasus-kasus yang terjadi. 

"Ini sebenarnya berbahaya yang mungkin memicu  penyebaran yang  lebih luas. Namun disisi lain masyarakat juga resah kalau seandainya sapinya harus disembelih. Masyarakat pasti berpikir dari sisi ekonomis. Karena selain harganya yang anjlok, distribusi dagingnya juga susah," sebut dewan dari Fraksi Golkar ini

Sebut Darsana, jelang pembahasan Anggaran Perubahan 2022, pihaknya mendorong dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) agar sesegera mungkin menyiapkan rancangan program terkait penanganan PMK di Bangli. 

"Yang paling utama bagaimana kita melakukan vaksinasi secara masal terhadap hewan untuk mencegah penyebarannya lebih luas. Kedua terkait dengan bagaimana posisi hewan-hewan yang sudah positif PMK. Apakah mutlak menjadi kerugian peternak, atau ada peran pemerintah di dalamnya. Ini harus dipikirkan mulai sekarang," ungkap Politisi Golkar asal Desa Landih, Bangli itu.

Bilamana sudah ada rancangan program, lanjut Darsana, sesegera mungkin Dinas PKP merancang anggarannya. Sehingga eksekutif maupun legislatif dalam anggaran perubahan 2022 ini, bisa menganggarkan pos tersebut. “Karena sifatnya urgent tentu teman-teman di dewan akan mengawal rancangan program yang diajukan Dinas PKP,” tegas Nengah Darsana. 

wartawan
SAM
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.