Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Gubernur Legalkan Arak

Bali Tribune/ Nyoman Suyasa ST

Bali Tribune, Denpasar - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Suyasa ST, mendukung rencana Gubernur Bali Wayan Koster untuk melegalkan arak. Agar rencana tersebut terelalisasi, maka harus diperjuangkan ke pusat agar merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.  "Selama ini kan ada aturan dari pusat (Perpres) yang menyulitkan masyarakat kita memproduksi arak. Akhirnya mereka memproduksi dan menjual arak kucing - kucingan dengan petugas," kata Suyasa, usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung DPRD Bali, Senin (11/2). Menurut dia, apabila aturan dari pusat memungkinkan, maka rencana melegalkan arak di Bali akan mulus. Sebab selanjutnya, bisa diatur terkait produksi dan pemasaran arak baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub). "Kalau aturannya sudah memungkinkan, maka pekerjaan selanjutnya adalah bagaimana kualitas arak Bali ini bisa diterima pasar. Maka teknologi pengolahannya harus mendapatkan perhatian khusus. Begitu juga dengan kadar alkoholnya," tandas Suyasa. Ia mengaku, banyak masyarakat di Kabupaten Karangasem yang sesungguhnya menggantungkan hidup dari arak. Tetapi ketika arak dikategorikan sebagai minuman keras yang dilarang pemasarannya oleh pemerintah, mereka terpaksa memproduksi secara diam - diam."Kan kasihan masyarakat kita. Padahal soal urusan perut, mereka bergantung dari arak. Jadi kita berharap, Gubernur bisa segera berkomunikasi dengan pusat agar merevisi Perpres yang ada," ujar Suyasa, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem.  Sebelumnya, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster berjanji akan melegalkan arak Bali. Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini mengaku akan berkomunikasi dengan kementerian terkait, agar merevisi Perpres Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.  "Arak akan saya legalkan. Kita akan berkomunikasi dengan Menteri, supaya revisi Perpres," tegas Koster, saat menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda Tentang RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali dan Ranperda Tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali tersebut.  Menurut Koster, selain berkomunikasi dengan Menteri, pihaknya juga mendorong untuk memperbaiki industri olahan arak. Dengan demikian, kadar alkoholnya bisa disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.  "Kita akan perbaiki industri olahan ini. Masa minum bir boleh, arak gak boleh? Masa impor minuman keras bisa, tetapi minuman lokal gak boleh kita produksi?" tandas Koster.  Ia menambahkan, saat ini cukup banyak masyarakat Bali yang memproduksi arak. Hanya saja, pengolahannya masih sangat tradisional.  "Jadi ke depan, harus difasilitasi dengan teknologi pengolahan yang lebih bagus. Minimal nantinya, minuman tradisional bisa tumbuh dengan industrinya," tutur Koster.  Ia bahkan berkomitmen, arak ini nantinya tidak saja untuk konsumsi lokal. Namun akan diolah secara modern, sehingga bisa diekspor.  "Jadi industrinya kita bangun. Teknologi pengolahan harus bagus. Kalau kualitas produksi bagus, kita bisa ekspor," pungkas Koster, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama.  

wartawan
San Edison
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.