Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Gubernur Legalkan Arak

Bali Tribune/ Nyoman Suyasa ST

Bali Tribune, Denpasar - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Suyasa ST, mendukung rencana Gubernur Bali Wayan Koster untuk melegalkan arak. Agar rencana tersebut terelalisasi, maka harus diperjuangkan ke pusat agar merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.  "Selama ini kan ada aturan dari pusat (Perpres) yang menyulitkan masyarakat kita memproduksi arak. Akhirnya mereka memproduksi dan menjual arak kucing - kucingan dengan petugas," kata Suyasa, usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung DPRD Bali, Senin (11/2). Menurut dia, apabila aturan dari pusat memungkinkan, maka rencana melegalkan arak di Bali akan mulus. Sebab selanjutnya, bisa diatur terkait produksi dan pemasaran arak baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub). "Kalau aturannya sudah memungkinkan, maka pekerjaan selanjutnya adalah bagaimana kualitas arak Bali ini bisa diterima pasar. Maka teknologi pengolahannya harus mendapatkan perhatian khusus. Begitu juga dengan kadar alkoholnya," tandas Suyasa. Ia mengaku, banyak masyarakat di Kabupaten Karangasem yang sesungguhnya menggantungkan hidup dari arak. Tetapi ketika arak dikategorikan sebagai minuman keras yang dilarang pemasarannya oleh pemerintah, mereka terpaksa memproduksi secara diam - diam."Kan kasihan masyarakat kita. Padahal soal urusan perut, mereka bergantung dari arak. Jadi kita berharap, Gubernur bisa segera berkomunikasi dengan pusat agar merevisi Perpres yang ada," ujar Suyasa, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem.  Sebelumnya, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster berjanji akan melegalkan arak Bali. Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini mengaku akan berkomunikasi dengan kementerian terkait, agar merevisi Perpres Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.  "Arak akan saya legalkan. Kita akan berkomunikasi dengan Menteri, supaya revisi Perpres," tegas Koster, saat menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda Tentang RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali dan Ranperda Tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali tersebut.  Menurut Koster, selain berkomunikasi dengan Menteri, pihaknya juga mendorong untuk memperbaiki industri olahan arak. Dengan demikian, kadar alkoholnya bisa disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.  "Kita akan perbaiki industri olahan ini. Masa minum bir boleh, arak gak boleh? Masa impor minuman keras bisa, tetapi minuman lokal gak boleh kita produksi?" tandas Koster.  Ia menambahkan, saat ini cukup banyak masyarakat Bali yang memproduksi arak. Hanya saja, pengolahannya masih sangat tradisional.  "Jadi ke depan, harus difasilitasi dengan teknologi pengolahan yang lebih bagus. Minimal nantinya, minuman tradisional bisa tumbuh dengan industrinya," tutur Koster.  Ia bahkan berkomitmen, arak ini nantinya tidak saja untuk konsumsi lokal. Namun akan diolah secara modern, sehingga bisa diekspor.  "Jadi industrinya kita bangun. Teknologi pengolahan harus bagus. Kalau kualitas produksi bagus, kita bisa ekspor," pungkas Koster, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama.  

wartawan
San Edison
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.