Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Hakim Porprov Sidangkan Empat Atlet

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Hakim Porprov Bali XIV/2019 Tabanan bakal menggelar sidang bagi empat atlet yang bermasalah dalam mutasi dari daerah satu ke daerah lainnya, pada Jumat (12/7) mendatang.
 
Fredrik Billy, salah satu dewan hakim yang bakal melakukan sidang nanti, menegaskan, keempat atlet tersebut yakni tiga berasal dari cabang olahraga (cabor) balap motor dan satu atlet dari cabor gateball.
 
“Tiga atlet balap motor itu tak lain Yahmani dari Jembrana, Komang Arya Darma Putra dan Made Gede Sadhu Saka Bakti keduanya dari Denpasar. Satu lagi atlet gateball dari Gianyar, Made Sudharma. Keempatnya bermasalah saat akan pindah ke Badung,” jelas Billy, Selasa (9/7) di Denpasar.
 
Ditambahkan pria yang juga Bidang Etika dan Hukum KONI Bali tersebut, keempatnya bakal disidangkan karena seperti persoalan yang muncul tiap adanya Porprov Bali yakni kepindahan yang terkait dengan administrasi.
 
“Pada sidang nanti bakal jelas apa persoalan yang mereka hadapi. Sidang bagi keempat atlet itu memang harus digelar karena jalur negosiasi sudah buntu dan tak ada solusi bersama antara atlet itu dengan pihak terkait,” ujarnya.
 
Mengenai siapa saja hakim yang bakal menyidangkan, Billy mengatakan selain dirinya sendiri, ada dua hakim lainnya, yakni Putu Yudi Atmika dan IGB. Artha Negara.
 
Billy yang juga Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali itu menguraikan, dalam sidang nanti juga bakal melibatkan atlet yang bersangkutan, pengurus cabang olahraga di mana dia berasal dan KONI daerah asal atlet tersebut serta daerah yang dituju. “Nanti keputusan dewan hakim merupakan keputusan tertinggi dan tidak bisa diganggu gugat,” tutup Billy.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.