Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Hakim Sahkan Mutasi Dua Atlet Gianyar

Bali Tribune/MUTASI - Sidang mutasi atlet Porprov Bali di ruang rapat KONI Bali, dipimpin Fredrik Billy, Jumat (19/7).
balitribune.co.id | Denpasar -  Ketua Dewan Hakim Mutasi Atlet diketuai Fredrik Billy, SH.MH, memutus dan mengesahkan atlet atas nama Novia (cabor bridge) dan I Made Sudarma Palguna (gateball) keduanya atlet Gianyar, dikabulkan mutasi atau pindah ke tujuannya masing-masing.
 
Pada sidang, Jumat (19/7) di ruang rapat KONI Bali,  Ketua Dewan Hakim Fredrik Billy dengan anggota Putu Yudi Atmika, dan Artha Negara, setelah membacakan pemohon (atlet,red) dengan sederet alasan di antaranya pulang kampung dan bekerja di tempat tujuan, maka mengabulkan pemohon.
 
I Made Sudarma Palguna atlet gateball pada Porprov Bali XIII membela Gianyar, akhirnya diizinkan pindah ke Badung, sedangkan Novia atlet bridge juga sebelumnya membela Gianyar, direstui membela tuan rumah Tabanan pada Porprov Bali nanti.
 
Fredrik Billy menjelaskan, para pemohon telah melewati prosedur aturan mutasi dengan benar, di antaranya mengajukan mutasi ke KONI Gianyar menuju tempat yang baru, tapi oleh KONI Gianyar tidak diterbitkan surat balasan, diizinkan atau tidak. Selain itu para atlet tersebut juga sudah bekerja di tempat yang dituju, sehingga alasan mutasi dibenarkan.
 
“Kedua atlet itu sudah melalui proses, dari durasi mutasi sebelum setahun, menyampaikan surat permohonan mutasi ke KONI asalnya dan satu lagi keduanya sudah bekerja di tempat yang baru, sehingga tidak alasan untuk tidak mengabulkan pemohon,” tegas Billy.
 
Dengan dikabulkannya mutasi, maka Dewan Hakim merekomendasi kepada tim keabsahan atau KONI Bali untuk segera menerbitkan KONI Card sebagai syarat mengikuti Porprov Bali di Tabanan.
 
Ketua Umum KONI Gianyar, Made Pande Purwatha, ketika mengikuti Sidang Mutasi tersebut, menerima putusan hakim, tapi terlihat tidak puas.
 
Ketidakpuasan dia, terkait aturan yang menyebutkan: jika surat permohonan mutasi tidak memperoleh tanggapan dari KONI Gianyar selama 12 hari maka otomatis menyetujui atlet tersebut mutasi.
 
Pande Purwatha mengkritisi aturan itu, karena dirinya menilai durasi 12 hari terlalu singkat, mengingat banyak aktivitas yang dilakukan oleh KONI Gianyar, sehingga tidak bisa menanggapi dengan waktu 12 hari.
 
Ia mengatakan, bila KONI Bali tidak merubah aturan itu, sama artinya tidak menghargai pembinaan yang selama ini dilakukan KONI Gianyar. “Saran saya, aturan itu nantinya harus dibahas lagi untuk perbaikan ke depannya, jangan melemahkan sistem pembinaan di tingkat KONI kabupaten,” pintanya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.