Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Jembrana Study Komparasi ke Perumda Swatantra

Bali Tribune/ STUDY - Anggota DPRD Jembrana study komparasi rencana perubahan nama Perusda Jimbarwana menjadi Persuda Tribhuawana.



balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah Anggota DPRD Jembrana melalui Pansus Tribhuawana mendatangi perusahaan daerah atau Perushaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra Buleleng, Senin (1/11/21), dalam rangka melakukan studi komparasi terkait rencana perubahan nama Prusda Jimbarwana menjadi Persuda Tribhuawana. Anggota Dewan itu antara lain I Ketut Suastika, HM.Yunus,H.Adrimin, I Ketut Catur, SE, I Gede Mulyadi dan sejumlah nama yang tergabung dalam Pansus Tribhuawana.

Direktur Perumda Swatantra Gede Bobi Suryanto mengatakan, kedatangan anggota dewan dari Jembrana memang untuk melakukan studi banding terkait keberadaan Perumda Swatantra dan kontribusinya untuk Buleleng. Bobi Suryanto menyebut, banyak hal digali termasuk perubahan status dari Perusda menjadi Perumda melalui perubahan paraturan daerah (Perda) mengingat Perusda Jimbarwana akan berganti nama menjadi Perusda Tribhuwana. “Dulu Swatantra masih berupa Perusda namun berdasar Perda Perumda Swatantra No.1/2021 telah berganti menjadi Perumda.Dan itu yang tengah dikaji oleh rekan-rekan Pansus Tribhuwana DPRD Jembrana datang ke kami,”jelas Bobi Suryanto.

Selain itu, rencana pengembangan unit usaha Perusda menjadi fokus perhatian termasuk core bisnis yang dijalankan sehingga hasilnya dapat memberikan kontribusi buat daerah Jembrana. Perumda Swatantra menurut Bobi, kini telah menjelma menjadi perusahaan dengan berbagai unit usaha. Selain jasa persewaan mobil unit usaha lainnya yakni pengelolaan idustri pertanian dari hulu hingga hilir, dalam konteks ini Bobi menyebut pengolahan hasil pertanian kopi, serta bisnis bidang peternakan meliputi peternakan ayam, babi maupun ternak kambing dan sapi yang rencananya akan dikembangkan. “Diantara unit bisnis yang berjalan cukup sehat yakni jasa persewaan mobil.Kita saat ini memiliki 76 unit mobil yang disewakan ke SKPD termasuk para camat di Buleleng.Pendapatan dan biaya operasional dari bisnis ini sangat memadai sehingga menghasilkankeuntungan yang cukup signifikan,” imbuh Bobi.

Begitu juga, bisnis dari hasil perkebunan menunjukkan tren peningkatan menjanjikan dengan hasil laba yang cukup selain unit usaha perdagangan beras.Dari sejumlah unit usaha bisnis itu,Bobi mengatakan,pada kwartal ketiga tahun 2021,Perumda Swatantra telah berhasil meraup pendapatan sebanyak Rp 1 miliar lebih. “Melihat perkembangan sejumlah unit bsinis Perumda Swatantra terlihat ada peningkatan. Bahkan masih dalam situasi Covid-19 kami memiliki target untuk menyumbangkan ke PAD Kabupaten Buleleng sejumlah Rp 350 juta. Ini juga berkat Perumda Swatantra semakin dikenal lebih luas dengan berbagai unit bisnisnya,” tandas Bobi.

wartawan
CHA
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.