Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Jembrana Study Komparasi ke Perumda Swatantra

Bali Tribune/ STUDY - Anggota DPRD Jembrana study komparasi rencana perubahan nama Perusda Jimbarwana menjadi Persuda Tribhuawana.



balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah Anggota DPRD Jembrana melalui Pansus Tribhuawana mendatangi perusahaan daerah atau Perushaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra Buleleng, Senin (1/11/21), dalam rangka melakukan studi komparasi terkait rencana perubahan nama Prusda Jimbarwana menjadi Persuda Tribhuawana. Anggota Dewan itu antara lain I Ketut Suastika, HM.Yunus,H.Adrimin, I Ketut Catur, SE, I Gede Mulyadi dan sejumlah nama yang tergabung dalam Pansus Tribhuawana.

Direktur Perumda Swatantra Gede Bobi Suryanto mengatakan, kedatangan anggota dewan dari Jembrana memang untuk melakukan studi banding terkait keberadaan Perumda Swatantra dan kontribusinya untuk Buleleng. Bobi Suryanto menyebut, banyak hal digali termasuk perubahan status dari Perusda menjadi Perumda melalui perubahan paraturan daerah (Perda) mengingat Perusda Jimbarwana akan berganti nama menjadi Perusda Tribhuwana. “Dulu Swatantra masih berupa Perusda namun berdasar Perda Perumda Swatantra No.1/2021 telah berganti menjadi Perumda.Dan itu yang tengah dikaji oleh rekan-rekan Pansus Tribhuwana DPRD Jembrana datang ke kami,”jelas Bobi Suryanto.

Selain itu, rencana pengembangan unit usaha Perusda menjadi fokus perhatian termasuk core bisnis yang dijalankan sehingga hasilnya dapat memberikan kontribusi buat daerah Jembrana. Perumda Swatantra menurut Bobi, kini telah menjelma menjadi perusahaan dengan berbagai unit usaha. Selain jasa persewaan mobil unit usaha lainnya yakni pengelolaan idustri pertanian dari hulu hingga hilir, dalam konteks ini Bobi menyebut pengolahan hasil pertanian kopi, serta bisnis bidang peternakan meliputi peternakan ayam, babi maupun ternak kambing dan sapi yang rencananya akan dikembangkan. “Diantara unit bisnis yang berjalan cukup sehat yakni jasa persewaan mobil.Kita saat ini memiliki 76 unit mobil yang disewakan ke SKPD termasuk para camat di Buleleng.Pendapatan dan biaya operasional dari bisnis ini sangat memadai sehingga menghasilkankeuntungan yang cukup signifikan,” imbuh Bobi.

Begitu juga, bisnis dari hasil perkebunan menunjukkan tren peningkatan menjanjikan dengan hasil laba yang cukup selain unit usaha perdagangan beras.Dari sejumlah unit usaha bisnis itu,Bobi mengatakan,pada kwartal ketiga tahun 2021,Perumda Swatantra telah berhasil meraup pendapatan sebanyak Rp 1 miliar lebih. “Melihat perkembangan sejumlah unit bsinis Perumda Swatantra terlihat ada peningkatan. Bahkan masih dalam situasi Covid-19 kami memiliki target untuk menyumbangkan ke PAD Kabupaten Buleleng sejumlah Rp 350 juta. Ini juga berkat Perumda Swatantra semakin dikenal lebih luas dengan berbagai unit bisnisnya,” tandas Bobi.

wartawan
CHA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.