Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Gubernur dan Jajaran Tertibkan Turis Asing

Bali Tribune / PARIPURNA - Gubernur Bali Wayan Koster saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini banyak warga negara asing (WNA) yang bekerja di Bali secara ilegal dengan memanfaatkan visa kunjungan untuk bekerja. Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terus mendorong dan mendukung Pemerintah Provinsi Bali mengambil tindakan tegas dan melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan para WNA tersebut. Hal ini ditegaskan Fraksi Partai Golkar DPRD Bali saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3).

WNA diminta agar menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah Bali ini. 

Fraksi Partai Golkar DPRD Bali pun menyinggung terkait fenomena larangan tim negara Israel untuk ikut hadir di Bali dalam rangkaian kejuaraan dunia FIFA U20, menimbulkan posisi Bali sebagai daerah pariwisata dan bagian dari NKRI sangat dilematis. Fraksi Partai Golkar berharap hal seperti ini dijadikan pengalaman berharga kedepan sebelum memutuskan menerima event/kegiatan internasional yang akan diselenggarakan di Bali. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar mendukung sepenuhnya keputusan yang diambil pemerintah pusat.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali yang telah membentuk Satgas Penertiban Turis Asing, dan pada saat yang sama Ditjen Imigrasi berjanji akan menindak tegas WNA yang berulah, serta Polda Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Syarat Sewa Kendaraan agar turis asing tidak melanggar. Pada bagian lainnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia pun telah meminta pihak terkait untuk menindak tegas WNA yang berulah di Bali. 

Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali menyarankan Gubernur Bali untuk secara terus menerus mengoordinasikan jajaran terkait menertibkan turis asing yang berkunjung ke Bali. Fraksi Partai Demokrat meminta agar Gubernur Bali mengusut tuntas mafia e-KTP, KK dan NPWP yang diberikan kepada turis asing di Bali menuntut pelakunya agar mempertanggungjawabkan secara hukum. Sebab nyata-nyata telah melakukan penghianatan kepada bangsa dan negara sekaligus merendahkan harkat dan martabat Gumi Bali.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.