Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Gubernur dan Jajaran Tertibkan Turis Asing

Bali Tribune / PARIPURNA - Gubernur Bali Wayan Koster saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini banyak warga negara asing (WNA) yang bekerja di Bali secara ilegal dengan memanfaatkan visa kunjungan untuk bekerja. Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terus mendorong dan mendukung Pemerintah Provinsi Bali mengambil tindakan tegas dan melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan para WNA tersebut. Hal ini ditegaskan Fraksi Partai Golkar DPRD Bali saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3).

WNA diminta agar menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah Bali ini. 

Fraksi Partai Golkar DPRD Bali pun menyinggung terkait fenomena larangan tim negara Israel untuk ikut hadir di Bali dalam rangkaian kejuaraan dunia FIFA U20, menimbulkan posisi Bali sebagai daerah pariwisata dan bagian dari NKRI sangat dilematis. Fraksi Partai Golkar berharap hal seperti ini dijadikan pengalaman berharga kedepan sebelum memutuskan menerima event/kegiatan internasional yang akan diselenggarakan di Bali. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar mendukung sepenuhnya keputusan yang diambil pemerintah pusat.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali yang telah membentuk Satgas Penertiban Turis Asing, dan pada saat yang sama Ditjen Imigrasi berjanji akan menindak tegas WNA yang berulah, serta Polda Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Syarat Sewa Kendaraan agar turis asing tidak melanggar. Pada bagian lainnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia pun telah meminta pihak terkait untuk menindak tegas WNA yang berulah di Bali. 

Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali menyarankan Gubernur Bali untuk secara terus menerus mengoordinasikan jajaran terkait menertibkan turis asing yang berkunjung ke Bali. Fraksi Partai Demokrat meminta agar Gubernur Bali mengusut tuntas mafia e-KTP, KK dan NPWP yang diberikan kepada turis asing di Bali menuntut pelakunya agar mempertanggungjawabkan secara hukum. Sebab nyata-nyata telah melakukan penghianatan kepada bangsa dan negara sekaligus merendahkan harkat dan martabat Gumi Bali.

wartawan
YUE
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.