Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Gubernur dan Jajaran Tertibkan Turis Asing

Bali Tribune / PARIPURNA - Gubernur Bali Wayan Koster saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini banyak warga negara asing (WNA) yang bekerja di Bali secara ilegal dengan memanfaatkan visa kunjungan untuk bekerja. Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terus mendorong dan mendukung Pemerintah Provinsi Bali mengambil tindakan tegas dan melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan para WNA tersebut. Hal ini ditegaskan Fraksi Partai Golkar DPRD Bali saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3).

WNA diminta agar menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah Bali ini. 

Fraksi Partai Golkar DPRD Bali pun menyinggung terkait fenomena larangan tim negara Israel untuk ikut hadir di Bali dalam rangkaian kejuaraan dunia FIFA U20, menimbulkan posisi Bali sebagai daerah pariwisata dan bagian dari NKRI sangat dilematis. Fraksi Partai Golkar berharap hal seperti ini dijadikan pengalaman berharga kedepan sebelum memutuskan menerima event/kegiatan internasional yang akan diselenggarakan di Bali. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar mendukung sepenuhnya keputusan yang diambil pemerintah pusat.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali yang telah membentuk Satgas Penertiban Turis Asing, dan pada saat yang sama Ditjen Imigrasi berjanji akan menindak tegas WNA yang berulah, serta Polda Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Syarat Sewa Kendaraan agar turis asing tidak melanggar. Pada bagian lainnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia pun telah meminta pihak terkait untuk menindak tegas WNA yang berulah di Bali. 

Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali menyarankan Gubernur Bali untuk secara terus menerus mengoordinasikan jajaran terkait menertibkan turis asing yang berkunjung ke Bali. Fraksi Partai Demokrat meminta agar Gubernur Bali mengusut tuntas mafia e-KTP, KK dan NPWP yang diberikan kepada turis asing di Bali menuntut pelakunya agar mempertanggungjawabkan secara hukum. Sebab nyata-nyata telah melakukan penghianatan kepada bangsa dan negara sekaligus merendahkan harkat dan martabat Gumi Bali.

wartawan
YUE
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.