Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pers: Media Tak Bisa Lagi Menjalankan Bisnis dengan Pola "Business as Usual"

media talks
Bali Tribune / Media Talks "Masa Depan Jurnalisme di Era AI" yang digelar Direktorat Ekosistem Media Kominfo di Denpasar, Selasa (9/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Dunia pers tak bisa lagi menjalankan bisnis dengan pola business as usual. Kehadiran kecerdasan buatan (AI) telah mengubah lanskap media, sekaligus menuntut kreativitas dan inovasi. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, saat menjadi panelis dalam acara "Media Talks: Masa Depan Jurnalisme di Era AI" yang digelar Direktorat Ekosistem Media Kominfo di Denpasar, Selasa (9/9).

“Kalau masih 'business as usual', media pasti akan tertinggal. AI justru harus dimanfaatkan untuk menciptakan keunggulan, misalnya seperti Tirto.id yang fokus pada fact-checking,” ujarnya.

Menurut Niken, jurnalis tetap punya peran vital yang tak bisa digantikan AI. Wawancara, cek dan ricek, serta kurasi informasi harus tetap dijalankan manusia agar berita akurat, berimbang, dan tidak menyalahi kode etik.

Ia mengingatkan banyaknya pengaduan publik ke Dewan Pers terkait berita yang menyesatkan, tidak akurat, hingga melanggar privasi. Karena itu, Dewan Pers menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang pedoman penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Aturannya menekankan pentingnya verifikasi manusia di setiap produk berita.

Diskusi yang juga menghadirkan Pemimpin Redaksi Tirto.id, Rachmadin Ismail, menyoroti tantangan lain: fitur AI Overview Google. Fitur ini menyajikan ringkasan langsung di laman pencarian, sehingga trafik ke media anjlok hingga 20–30 persen.

“Kondisi media nasional tidak baik-baik saja. Banyak kawan jurnalis di-PHK. Pendapatan iklan digital juga ikut turun karena trafik berkurang,” kata Rachmadin.

Meski demikian, ia menilai masih ada ruang bagi media untuk bertahan dengan menjadi kurator informasi dan memperkuat fact-checking. Tirto sendiri memanfaatkan AI untuk riset dan distribusi, tanpa menggantikan sentuhan jurnalis dalam penulisan.

Dosen FISIP Universitas Udayana, Dewi Yuri Cahyani PhD, menambahkan, AI menciptakan ketimpangan baru antara media besar dan kecil. Media besar mampu mengembangkan AI tools sendiri, sementara media kecil bergantung pada platform raksasa.

“Terjadi dinamika kekuasaan yang tidak seimbang antara media sebagai publisher dengan platform digital. Kontrol atas konten jadi makin terbatas,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan AI tidak mengubah tujuan jurnalisme secara fundamental. Solusi yang ditawarkan, media perlu fokus pada ceruk yang tak bisa digantikan teknologi, seperti jurnalisme berbasis data dan pendekatan humanis.

Sekretaris Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kominfo, Very Radian Wicaksono, yang membuka acara, menekankan forum ini bertujuan meningkatkan kapasitas jurnalis menghadapi disrupsi teknologi.

“Kita perlu kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat agar pemanfaatan AI mendukung kualitas jurnalistik, bukan merusaknya,” tutupnya.

wartawan
Redaksi
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.