Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sepakat Usulkan Ranperda Bendega

DPRD
INTERNAL - Suasana rapat internal DPRD Provinsi Bali yang akhirnya menyepakati untuk mengajukan Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Bendega.

BALI TRIBUNE - Desa Pakraman, Subak, bahkan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). Sayangnya, hingga saat ini belum ada satu pun aturan yang mengatur Bendega. Padahal, kesatuan masyarakat adat yang ada di pesisir ini, sudah ada sejak lama dan pantas untuk dilindungi.

Kondisi ini membuat DPRD Provinsi Bali tergerak untuk  menghadirkan payung hukum guna melindungi Bendega. Bahkan dalam rapat internal DPRD Provinsi Bali, Jumat (12/5), Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Provinsi Bali menyampaikan penjelasan terkait Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Bendega, ini. 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, ini juga diminta pendapat seluruh anggota dewan, apakah Ranperda tersebut layak untuk diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, pekan depan. Meski sempat terjadi perdebatan, namun rapat tersebut akhirnya menyepakati bahwa Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Bendega ini akan disampaikan dalam forum paripurna untuk selanjutnya dibahas eksekutif.

Seperti disaksikan, rapat ini diawali dengan penyampaian penjelasan Ketua Balegda DPRD Provinsi Bali Gusti Putu Budhiarta, terkait Ranperda Tentang Bendega. Penjelasan ini, langsung ditanggapi oleh anggota dewan yang hadir. Bahkan ada anggota dewan yang mengaku tidak puas dengan penjelasan Balegda. 

"Kalau penjelasan tidak memuaskan, begitu pula dasar hukumnya tidak tepat, mungkin untuk sementara Ranperda ini ditunda dulu diajukan dalam Rapat Paripurna," kata anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Nyoman Adnyana. 

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Ngakan Samudera. Ia menilai, istilah Bendega ini masih cukup asing. "Kalau judulnya asing, gimana soal substansinya," tuturnya. 

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, mengatakan, sebelum Ranperda ini diajukan sebagai inisiatif dewan, ada baiknya dilakukan pendalaman terkait beberapa hal. Bila perlu, harus dilakukan dengar pendapat terlebih dahulu, sehingga tidak ada kendala di tengah jalan. 

"Banyak hal yang harus dialami. Apakah kita punya kewenangan di pantai jadi tempat tambatan perahu? Ada banyak nelayan yang dijauhkan dari pantai itu, lalu apa kriteria bendega. Apakah perahu kecil milik nelayan atau malah pemilik kapal besar. Nanti malah disalahgunakan aturan ini. Saran saya, buat dulu dengar pendapat," kata Parta. 

Hanya saja silang pendapat ini kemudian ditengahi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, yang dalam rapat tersebut mendampingi Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. Menurut dia, apa yang disampaikan anggota dewan ini nantinya akan diakomodir. Pendalaman berupa diskusi, dengar pendapat hingga seminar, akan dilakukan. 

Usulan Sugawa Korry ini kemudian disepakati oleh seluruh anggota dewan yang menghadiri rapat. Selanjutnya, dilakukan pemilihan Ketua Pansus Bendega. Rapat tersebut sepakat menunjuk Gusti Putu Budhiarta sebagai ketua Pansus dan Wayan Rawan Atmaja sebagai wakil ketua Pansus.

wartawan
San Edison
Category

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.