Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setujui Raperda RTRWP Bali Tahun 2022-2042

Bali Tribune / SIDANG - DPRD Provinsi Bali saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7).
balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan laporan tentang Kesepakatan Substansi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 (untuk selanjutnya disebut sebagai Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042) saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7). Laporan tersebut dibacakan Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana di hadapan Ketua DPRD Bali selaku Pimpinan Rapat Paripurna, Nyoman Adi Wiryatama, Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. 
 
Berdasarkan seluruh cermatan terhadap dokumen dan informasi konsultasi yang telah dibahas, dapat disampaikan laporan tentang Kesepakatan Substansi Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042 sebagai berikut, Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042 terdiri dari Konsideran, XV BAB, 143 Pasal, Penjelasan dan Lampiran serta Album Peta. Adapun Muatan Substansi RTRWP Bali tahun 2022-2042 sebagaimana yang dimaksud dalam Permen ATR/ BPN RI Nomor 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW Provinsi, Kabupaten, Kota dan RDTR.
 
Selanjutnya, pendapat akhir DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 pun disampaikan di depan Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 oleh Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Gede Kusuma Putra. Dewan telah mengikuti dan menyimak bersama-sama pembahasan Raperda ini, sejak penyampaian pengantar oleh Gubernur Bali, Wayan Koster pada Senin 20 Juni 2022, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Senin 27 Juni 2022, Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Senin 4 Juli 2022, dan Rapat Kerja dengan TAPD Provinsi Bali, Selasa 12 Juli 2022.
 
Mencermati kinerja Pemerintah Provinsi Bali dengan memperhatikan realisasi APBD dari tahun ke tahun hingga saat ini, dewan memberikan perhatian dimana realisasi APBD Pemerintah Provinsi Bali (total belanja ditambah pengeluaran pembiayaan) mengalami peningkatan setiap tahun dengan rata-rata kenaikan realisasi APBD dalam 5 tahun terakhir adalah 3,09%, namun tahun 2021 turun sebesar 0,67% dibandingkan tahun 2020. Turun naiknya besaran realisasi APBD setiap tahun merupakan salah satu cermin bertumbuh kembangnya proses pembangunan yang ada di masyarakat, baik dampaknya secara langsung maupun tidak langsung.
 
"Kami dewan memberikan apresiasi atas capaian 9 kali dalam 9 tahun terakhir secara berturut-turut Pemerintah Provinsi Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun anggaran 2021," katanya. 
 
Mencermati laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali yang telah diaudit BPK RI, dimana pendapatan daerah tahun 2021 terealisasi sebesar lebih Rp5,92 triliun atau 98,79 persen dari anggaran sebesar lebih Rp5,99 triliun, naik sebesar 3,58% jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2020 yang besarnya lebih Rp5,718 triliun. Belanja tahun 2021 terealisasi sebesar lebih Rp6,27 triliun atau 79,34 persen dari anggaran sebesar lebih Rp7,90 triliun, turun 1,38% dibandingkan dengan realisasi belanja dan transfer tahun anggaran 2020 yang besarannya lebih Rp6,358 triliun. 
 
Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021.
 
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangannya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021. Pandangan, pendapat, dan saran serta masukan, melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, saling tukar informasi serta proses klarifikasi, telah dihasilkan selama proses pembahasan dengan forum dewan yang terhormat. Akhirnya dewan dapat menyetujui dan menerima Raperda tersebut," ucap Koster.
 
Kata dia, dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi. 
wartawan
YUE
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.