Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Masa Pandemi Covid-19, Terjadi Perang Tarif Antar Pengelola Angkutan di Nusa Penida

Bali Tribune/ MENARIK - Kawasan elit tempat wisata di Nusa Penida menarik wisdom.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah situasi pandemi Covid 19 para pelaku pariwisata di Nusa Penida terus berjuang untuk menghidupkan kembalinya kepariwisataan di daerahnya.  Ironisnya , setelah wisatawan Nusantara mulai berdatangan, ada persoalan serius yang belum bisa diselesaikan di antara pelaku pariwisata di Nusa Penida. Saat ini santer terjadi adanya perang tarif antar Jasa Angkutan Wisata yang  kian marak dan sangat mengganggu kepariwisataan di situasi sulit saat ini
 
Situasi demikian sempat dikeluhkan salah satu Pengelola Jasa Angkutan Wisata Nusa Penida, Wayan Suwardana. Tidak adanya kesepakatan dalam pengenaan tarif ini, membuat masalah perang tarif semakin marak. Saat dihubungi, Senin (18/1), dia mengaku sudah ambil ongkos transport Rp 400 ribu per paket. Dia mengira tarifnya itu sudah yang paling murah. Ternyata, wisatawan masih menganggapnya mahal ( expensife). "Setiap orang bertanya saya berikan harga segitu, padahal saya kira itu harga murah. Ternyata itu dibilang mahal. Setelah saya hubungi kembali tamunya, ternyata sudah dapat harga transport Rp 300 ribu. Ada juga yang dapat Rp 350 ribu, pantesan tamunya selalu lepas. Ternyata saya jualan terlalu mahal," ujarnya kesal.
 
Melihat situasi perang tarif ini semakin marak, Pengelola Jasa Angkutan Wisata Nusa Penida lainnya menelorkan ide untuk membentuk pengurus. Salah satunya, Kadek Sudiarsa, dia menyarankan untuk membentuk pengurus, sebagai solusi untuk mengakhiri perang tarif ini. "Tergantung persetujuan semeton (Komponen Pengelola Jasa Angkutan Wisata). Kalau usulan ini bisa diterima, selanjutnya bisa dicarikan penghubung ke Pemda untuk pembentukannya," katanya.
 
Terkait persoalan krusial tersebut Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, dihubungi, Senin (18/1), menanggapi serius. Menurutnya, dulu sudah ada rencananya mengaturnya dalam wadah koperasi. Tetapi, beberapa pengusaha Jasa Angkutan Wisata, memilih rencana lain, dengan membentuk lembaga lain, agar diatur standar tarif di antara Pengelola Jasa Angkutan Wisata. Tetapi, sekarang kalau ada niatan ingin menbentuknya, agar tarif ada yang mengatur. Untuk itu pihak pemerintah siap menjembatani dan untuk memfasilitasi sekaligus sebagai jalan terbaik. "Dulu sudah pernah kami kumpulkan. Tetapi, karena tiba-tiba terjadi pandemi Covid-19, sehingga rencana tidak berlanjut. Mungkin saya akan turun lagi, untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Bupati prihatin.
 
Sebagai bentuk solusi untuk mengatasi adanya perang tarif seperti ini, diakui memang harus ada wadahnya. Apapun bentuknya boleh saja, tetapi menurutnya koperasi lebih bagus dari bentuk lembaga wadah yang lain. Sehingga ke depan bisa menjadi binaan pemerintah daerah. Dalam penentuan tarif itu, nantinya bisa disepakati dalam wadah ini, tanpa harus diatur regulasi perda lagi. Dengan realita yang terjadi tersebut Bupati Suwirta berharaf  di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, para Pengelola Jasa Angkutan Wisata di Nusa Penida bisa sebaiknya menghimpun diri. “Kita berharaf para pengelola angkutan wisata  bisa menghimpun diri dan duduk bersama, untuk membahas persoalan yang ada di lapangan dan cari solusinya,” tandasnya seraya dirinya menyatakan percaya, para pelaku di dalamnya, adalah orang-orang yang mampu melakukan itu. Jadi, tidak semua hal harus diatur pemerintah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.