Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di-RJ-kan Kejari, Pencuri Laptop Ini Bebas Jeratan Hukum

Bali Tribune / Penghentian penuntutan pelaku pencuri laptop

balitribune.co.id | GianyarJika kondisi ekonomi mendesak, kadang niat jahat pun nyempul secara spontan. Demikian pula yang dilakukan I Ketut Darmawan, warga Banjar Batur, Batu Bulan Sukawati ini. Syukurnya, korbannya malah memohon agar bapak dua anak ini tidak diproses hukum hingga Akhir Kejari memutuskan penyelesaikan secara Restorative Justice.

Penghentian penuntutan perkara pencurian inipun dilaksanakan oleh JPU  yang dipimpin langsung Kepala Kejari Gianyar Dr. Ni Wayan Sinaryati di Genah Adhyaksa Ubud, Kamis (16/6). Ditandai dengan pelepasan atribut orange sebagai simbol Ketut Darmawan kini sudah tidak lagi menjalani proses hukum. "Dalam kasus ini, kami kedepankan penyelesaiaan hukumnya dengan mengembalikan keadilan ke keadaan semula. Dan dari beberapa pertimbangannya, sudah memenuhi persyaratan," ungkap DR. Sunaryati.

Dari ikwal pencurian, papar Sumaryati, Ketut Darmawan ini memang tidak memiliki pekerjaan tetap. Memiliki dua orang anak dan istrinya bekerja sebagai cleaning service di sebuah sekolah TK Swasta di Batubulan.
Ditengah kondisi ekonominya, Ketut Darmawan mendapat musibah dimana anaknya terjatuh dan mengalami pendarahan di otak. Dalam kondisi bingung dan tidak memiliki biaya, dirinya melihat sebuah laptop di atas meja guru saat membantu Istrinya bekerja. Lantaran sangat membutuhkan uang, Ketut Darmawan pun nekat mencuri laptop tersebut. Namun tanpa dinyana sebagai pencuri amatiran, aksinya terekam CCTV.

Hingga akhirnya Ketut Darmawan diamankan aparat kepolisian dan menjalani proses hukum hingga ditangan Kejari.  Pihak Kejari lantas mengupayakan  secara restorasi setelah terpenuhi persyaratan sebagaimana pasal 5 ayat (,1) ayat (2) dan 6 peraturan Kejaksaan No.15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif dan Surat Edaran JAM PIDUM  no.01/ EJP / 02/2020. Dimana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 ( lima) tahun. Nilai kerugian atau barang bukti tidak lebih dari Rp.2.500.000.

"Sudah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka.  Dalam kasus ini juga didukung oleh tokoh masyarakat /bendesa adat Jro kuta dan silamurti, Batubulan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.