Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tabanan, 283 Toko Modern Bodong

ILEGAL - Suasana Sidang Paripurna Pansus DPR Tabanan, Senin kemarin yang mengemukakan data 283 toko modern di Tabanan tidak memiliki izin.

BALI TRIBUNE - Dari 311 toko modern yang ada di Tabanan, ternyata hanya 28 toko yang memiliki izin. Sisanya sebanyak 283 toko modern beroperasi tanpa izin alias bodong. Hal ini terungkap saat Pansus VI DPRD Tabanan menggelar sidang paripurna interen persetujuan DPRD tentang empat Ranperda, Senin (23/7). Oleh karena itu, agar tidak semakin marak dan mematikan operasional pasar tradisional, DPRD Tabanan merevisi Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Swalayan.  Ada tiga item yang diubah dalam revisi Perda tersebut. Di antaranya jarak antarsesama toko modern dihapus. Dimana Perda sebelumnya diatur jarak 500 meter antartoko modern. Kedua, penetapan aturan jarak 1.000 meter antara toko modern dengan pasar tradisional. Dan ketiga toko modern yang sudah telanjur membangun di radius pasar tradisional dengan jarak yang tidak sesuai aturan yakni 1.000 meter diberikan masa operasional selama 5 tahun dan selanjutkan harus hilang alias kontrak tidak boleh diperpanjang. Ketua Pansus VI, I Wayan Lara mengatakan, toko modern di Tabanan harus berizin. Sebab dari 311 toko modern yang ada baru 28 yang kantongi izin sisanya sekitar 283 belum.  Tetapi persoalanya bukan tidak mau mengurus izin namun peraturan yang ada di Perda penataan toko swalayan tahun 2016, ada poin pengaturan jarak 500 meter antartoko modern yang dilanggar, sehingga memicu tidak bisa terbitnya izin. "Sekarang jarak itu dihapus, hanya ada jarak dengan toko tradisional dan pasar tradisional. Dimana yang tidak berjejaring 500 meter dan yang berjejaring 1.000 meter," ungkapnya.  Kata dia, dalam perubahan Perda tersebut juga dicantumkan, bagi toko modern yang sudah telanjur membangun tidak sesuai aturan di radius pasar atau toko tradisional, pihaknya mengaku tidak bisa menghentikan di tengah-tengah. “Ada poin menyebutkan diberikan waktu bertahap, artinya boleh beroperasi selama 5 tahun. Jika lebih dari itu tidak boleh memperpanjang kontrak. Jadi harus hilang, entah selesai atau berdiri di tempat yang diberikan izin meski lahanya itu adalah milik pribadi," tegas Wayan Lara.  Bahkan kata dia, selama Ranperda masih proses disahkan menjadi Perda, toko modern yang akan memulai membangun harus distop atau tidak diizinkan membangun. Nanti pihaknya akan memohon ke bupati menerbitkan Surat Edaran (SE) yang akan diberikan kepada perbekel di masing-masing desa agar tidak membangun sementara.  Politi asal Kecamatan Kerambitan ini juga menegaskan terhadap toko modern bodong baik yang ada di radius pasar tradisional maupun di tempat yang boleh membangun tetapi tidak kantongi izin harus diberikan urus izin. "Memang sekarang mereka gratis pengurusan izin sehingga tidak setor retribusi ke Pemda. Tetapi izin IMB dan izin parkir harus bayar pajak agar ada retribusi ke Pemda, meskipun lahan itu punya dia tetapi pajak parkir harus bayar. Apalagi yang tidak punya IMB harus didorong segera punya IMB," bebernya.  Ia menambahkan, jika tidak segera ditegaskan maka pasar tradisional dan toko tradisional akan mati. Serta jika dibiarkan telanjur akan sulit mengkaji ke depannya mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. "Nanti pada Kamis depan akan ditetapkan menjadi Perda, berlakunya sekitar sebulan lagi karena setelah dijadikan Perda masih harus diperiksa oleh Provinsi," tandasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Keamanan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., memimpin langsung patroli gabungan skala besar di wilayah Bali pada Senin (1/9) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pecalang Tegaskan Tolak Aksi Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - adiri Gelar Agung Pecalang, Gubernur Wayan Koster serukan: Pecalang Bali…Bali Aman, Bali Aman, Bali Aman, Merdekaaa…!!!gemuruh semeton Pecalang Bali yang memadati Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/9).

Pada Gelar Agung tersebut, Pecalang Bali tegas menyatakan “Menolak Aksi Demo Anarkis di Tanah Gumi Bali”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Tunda Sidang Paripurna, Keamanan Jadi Pertimbangan Utama

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang semestinya berlangsung Senin (1/9) ditunda. Agenda yang seharusnya digelar pukul 11.00 Wita di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, urung dilaksanakan akibat situasi keamanan pasca kericuhan aksi massa di kawasan Renon akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Serahkan 17 Rumah Layak Huni, Lengkapi Bantuan Perabotan Rumah Tangga, Dorong Hunian Sehat dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menyerahkan bantuan 17 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu pada Senin (1/9), di tiga lokasi berbeda.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima yang sebelumnya tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tidak hanya rehabilitasi total bangunan menjadi hunian layak, program juga dilengkapi perabotan rumah tangga, seperti kasur, hingga kompor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Per 1 September Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi All Indonesia Sebelum Kedatangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 1 September 2025 pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki wilayah Indonesia melalui 3 bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda serta 6 pelabuhan internasional wajib mengisi aplikasi All Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Mitra Berprestasi, Erajaya dan Telkomsel Gelar Gathering Inspiratif

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel bersama Erajaya group se-Bali sukses menggelar acara gathering mitra yang berlangsung di Inna Sindhu Beach Sanur. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen, mitra strategis, serta seluruh store leader dari Erajaya wilayah Bali, dengan tujuan mempererat sinergi dan memberikan apresiasi atas kontribusi mitra dalam pencapaian target bersama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.