Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

pelaku
Bali Tribune / pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

"Polda Bali dan jajaran tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atau penyelewengan BBM yang disubsidi pemerintah. Tindakan tegas ini kami lakukan demi melindungi hak masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi tersebut," ujar Kombes Pol Ariasandy, Jumat (16/10/2026).

Pengungkapan kasus ini terbagi dalam dua kategori penindakan utama, penimbunan 300 Liter Solar di Tabanan, Ditreskrimsus Polda Bali menangkap seorang pria berinisial IMS (64) di sebuah lahan kosong dekat SPBU Delod Peken, Tabanan, pada Sabtu (10/10/2026) dini hari. Pelaku memborong Solar bersubsidi memanfaatkan barcode kendaraan serta barcode peruntukan petani yang dimilikinya. Solar diangkut menggunakan mobil pikap Suzuki Carry dan ditampung dalam puluhan jerigen untuk dijual kembali di warung miliknya. Praktik ilegal ini diakui IMS telah berlangsung sejak awal tahun 2026.

Satreskrim Polresta Denpasar, Polres Buleleng, Polres Badung, dan Polres Gianyar berhasil mengamankan enam tersangka lainnya. Para pelaku membeli Pertalite lalu menjualnya kembali secara online melalui grup Facebook dengan sistem Cash on Delivery (COD) seharga Rp50.000 hingga Rp100.000 per botol ukuran 1,5 liter.

Adapun enam tersangka yang diamankan yakni, F (31) ditangkap Polresta Denpasar (14/10/2026), PSAA (25), GAW (17), dan GR (31) ditangkap Polres Buleleng, U (27), ditangkap Polres Badung di wilayah Dalung, Kuta Utara, dan IGRA (23) ditangkap Polres Gianyar di wilayah Batubulan.

Dari rangkaian penangkapan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, BBM Subsidi: 300 liter Solar subsidi dan belasan liter Pertalite dalam kemasan botol/galon, kendaraan operasional: 1 unit Suzuki Carry Pick Up (DK 1216 GD), 1 unit Suzuki Carry Pick Up (DK 8492 PR), 1 unit Honda Scoopy (DK 6610 UBD), dan 1 unit Suzuki Thunder (DK 2804 RG). Peralatan & Dokumen: 18 jerigen, selang bening, 1 lembar Surat Rekomendasi Pembelian Solar Pertanian, barcode kendaraan, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi. Uang Tunai: Uang hasil penjualan ilegal ratusan ribu rupiah.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja). Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kombes Pol Ariasandy mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan dokumen rekomendasi atau kemudahan barcode yang diberikan pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.

"Kami meminta kerja sama dari masyarakat. Apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penimbunan maupun penyelewengan distribusi BBM dan Gas bersubsidi, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal aduan resmi Kepolisian 110," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Delegasi Polwan Dunia Tanam Mangrove di Bali, Presiden IAWP: Kami Juga Penjaga Alam

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi wanita (Polwan) memiliki peran lebih luas dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut ditegaskan Presiden International Association of Women Police (IAWP), Julia Jaeger, saat memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Visitasi Monev KIP 2026, Pemkab Bangli Perkuat Keterbukaan Informasi Berbasis Digital

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik melalui penguatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DFSK E5 Plus Usung Double Glass Window, Kabin Lebih Senyap dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – DFSK memberi perhatian khusus pada aspek kenyamanan kabin SUV terbarunya, DFSK E5 Plus. Mengusung konsep “Electric for Daily, Hybrid for Journey”, kendaraan ini tidak hanya menawarkan teknologi elektrifikasi, tetapi juga menghadirkan suasana kabin yang lebih tenang lewat teknologi Double Glass Window.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.