Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

pelaku
Bali Tribune / pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

"Polda Bali dan jajaran tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atau penyelewengan BBM yang disubsidi pemerintah. Tindakan tegas ini kami lakukan demi melindungi hak masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi tersebut," ujar Kombes Pol Ariasandy, Jumat (16/10/2026).

Pengungkapan kasus ini terbagi dalam dua kategori penindakan utama, penimbunan 300 Liter Solar di Tabanan, Ditreskrimsus Polda Bali menangkap seorang pria berinisial IMS (64) di sebuah lahan kosong dekat SPBU Delod Peken, Tabanan, pada Sabtu (10/10/2026) dini hari. Pelaku memborong Solar bersubsidi memanfaatkan barcode kendaraan serta barcode peruntukan petani yang dimilikinya. Solar diangkut menggunakan mobil pikap Suzuki Carry dan ditampung dalam puluhan jerigen untuk dijual kembali di warung miliknya. Praktik ilegal ini diakui IMS telah berlangsung sejak awal tahun 2026.

Satreskrim Polresta Denpasar, Polres Buleleng, Polres Badung, dan Polres Gianyar berhasil mengamankan enam tersangka lainnya. Para pelaku membeli Pertalite lalu menjualnya kembali secara online melalui grup Facebook dengan sistem Cash on Delivery (COD) seharga Rp50.000 hingga Rp100.000 per botol ukuran 1,5 liter.

Adapun enam tersangka yang diamankan yakni, F (31) ditangkap Polresta Denpasar (14/10/2026), PSAA (25), GAW (17), dan GR (31) ditangkap Polres Buleleng, U (27), ditangkap Polres Badung di wilayah Dalung, Kuta Utara, dan IGRA (23) ditangkap Polres Gianyar di wilayah Batubulan.

Dari rangkaian penangkapan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, BBM Subsidi: 300 liter Solar subsidi dan belasan liter Pertalite dalam kemasan botol/galon, kendaraan operasional: 1 unit Suzuki Carry Pick Up (DK 1216 GD), 1 unit Suzuki Carry Pick Up (DK 8492 PR), 1 unit Honda Scoopy (DK 6610 UBD), dan 1 unit Suzuki Thunder (DK 2804 RG). Peralatan & Dokumen: 18 jerigen, selang bening, 1 lembar Surat Rekomendasi Pembelian Solar Pertanian, barcode kendaraan, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi. Uang Tunai: Uang hasil penjualan ilegal ratusan ribu rupiah.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja). Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kombes Pol Ariasandy mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan dokumen rekomendasi atau kemudahan barcode yang diberikan pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.

"Kami meminta kerja sama dari masyarakat. Apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penimbunan maupun penyelewengan distribusi BBM dan Gas bersubsidi, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal aduan resmi Kepolisian 110," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bali Gelar Uji Kompetensi Berstandar Industri di SMKN 1 Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi berstandar industri. Melalui Vocational Program, Astra Motor Bali menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Teknik Sepeda Motor (TSM) Honda bagi siswa kelas XII SMKN 1 Manggis, Karangasem, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa secara Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mataram – Astra Motor terus memperkuat kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui program Desa Sejahtera Astra (DSA). Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Desa Bengkaung yang berada di daerah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, resmi menjadi Desa Sejahtera Astra Bengkaung binaan Astra Motor, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.