Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Digelar di Bali

royalty
Bali Tribune / Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas memberikan sambutan di hadapan delegasi dari 32 negara saat Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Kuta, Badung, Rabu (7/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Berbagai platform digital, layanan streaming, serta pengembangan teknologi baru telah membuka ruang yang lebih luas bagi para kreator untuk menjangkau publik di seluruh dunia. Transformasi ini tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak inovasi, kebudayaan, dan pembangunan masyarakat. Namun di tengah perkembangan tersebut, juga menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa ekosistem hak cipta dapat berjalan secara adil, transparan, dan berkelanjutan. Demikian disampaikan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas saat Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Kuta, Badung, Rabu (7/10/2026).

Saat ini karya kreatif dapat menyebar melampaui batas negara dalam hitungan detik, sementara sistem perlindungan dan pengelolaan hak masih terbatas pada kerangka regulasi serta mekanisme yang diterapkan di masing-masing wilayah. Menurutnya, perbedaan sistem, keterbatasan pertukaran informasi, serta kebutuhan untuk memperkuat kapasitas lembaga pengelola hak cipta menjadi tantangan bersama yang perlu dijawab secara kolaboratif. "Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah, kreator, pemegang hak, lembaga manajemen kolektif, industri, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem hak cipta yang mampu mengikuti perkembangan teknologi," katanya.

Dijelaskan Menteri Supratman Andi Agtas, dengan tata kelola yang lebih baik, dapat memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya memberikan manfaat bagi pengguna, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di seluruh dunia.

Melalui Bali Global Dialogue, Indonesia ingin berkontribusi dalam membangun ruang dialog yang berkelanjutan, terstruktur, dan berbasis pengalaman bersama. "Tujuan kita adalah memastikan bahwa kreator dan pemegang hak lainnya dapat memperoleh manfaat yang adil dari perkembangan ekonomi digital melalui ekosistem hak cipta yang transparan, akuntabel, dan terhubung.

Dalam forum ini, kami mengajak untuk membahas tiga isu yang saling berkaitan yang kami hadirkan sebagai pertanyaan bersama untuk dikaji dan didiskusikan," jelasnya. 

Pertama, bagaimana dapat memperkuat transparansi dalam pengelolaan dan distribusi royalti? Kejelasan dalam proses perhitungan dan penyaluran royalti akan memperkuat kepercayaan antara pencipta, pemegang hak, lembaga pengelola hak, dan industri digital. Kedua, bagaimana dapat membangun tata kelola yang akuntabel di tengah perkembangan teknologi baru?. Karena perlu mencari keseimbangan antara transparansi, perlindungan kepentingan pemegang hak, dan ruang bagi inovasi untuk terus berkembang.

Ketiga, bagaimana dapat memperkuat keterhubungan antar sistem pengelolaan hak cipta di berbagai negara? Kerja sama dalam pertukaran informasi dan pengembangan sistem yang lebih terintegrasi menjadi kunci untuk memastikan hak para pencipta dapat dikelola secara lebih efektif. Disampaikannya, perkembangan kecerdasan buatan (AI) menjadi isu yang melintasi seluruh pembahasan tersebut. Teknologi ini membuka peluang besar bagi kreativitas, namun juga menghadirkan tantangan baru terkait pengelolaan, identifikasi, dan penghargaan terhadap karya.

"Melalui dialog yang terbuka dan inklusif, kita dapat memastikan inovasi teknologi berjalan sejajar dengan penghargaan terhadap hak para pencipta. Izinkan saya menegaskan bahwa dialog ini bersifat sukarela dan non-normatif. Forum ini bukan merupakan forum negosiasi dan tidak dimaksudkan untuk menghasilkan komitmen yang mengikat secara hukum," ujar Menteri Supratman Andi Agtas.

Forum Dialog Global yang Membahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia dihadiri delegasi dari 32 negara yang hadir secara langsung dan 4 negara mengikuti secara virtual, baik yang diwakili oleh otoritas kekayaan intelektual dan hak cipta negara masing-masing, maupun Kedutaan Besar di Jakarta. 

"Kehadiran delegasi merefleksikan kepedulian bersama bahwa transformasi digital ekosistem hak cipta menyangkut kita semua. Pada dua dekade terakhir, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar terhadap cara karya cipta diciptakan, disebarluaskan, dan dinikmati oleh masyarakat," katanya.

wartawan
YUE

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.