Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dialog Kerukunan Umat Katolik, Arimbawa Paparkan Pentingnya Kedewasaan dalam Berpolitik

KATOLIK - Dialog Kerukunan Umat yang dilaksanakan oleh Bimas Katolik Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi pada Sabtu (14/7) kemarin.

BALI TRIBUNE - Anggota DPD RI Perwakilan Bali, I Kadek Arimbawa menjadi Pembicara dalam dialog Kerukunan Umat yang dilaksanakan oleh Bimas Katolik Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi pada Sabtu (14/7) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Arimbawa menyampaikan pandangannya mengenai kerukunan umat dalam upaya mensukseskan tahun politik yang aman dan damai. Pria yang akrab disapa Lolak itu menegaskan bahwa isu sara sangat berbahaya jika dimainkan dalam politik karena bisa memecah belah bangsa. Ia menuturkan bahwa terdapat beberapa faktor yang sangat mempengaruhi perkembangan isu SARA di Indonesia. "Salah satu hal yang patut menjadi perhatian kita untuk menangkal berbagai kampanye hitam khususnya di tahun politik adalah bijak dalam menggunakan media sosial", ungkapnya Arimbawa menyebut bahwa ia pernah menjadi korban dari kerasnya penggunaan media sosial. Beruntung kala itu, ia lebih memilih menggunakan cara kekeluargaan karena memang aturan yakni UU ITE dan Surat Edaran Kapolri perihal Ujaran Kebencian belum dipergunakan seperti sekarang ini. Ia pun berharap para pemuka agama maupun para orang tua menjadi garda terdepan dalam menanamkan kedewasaan dalam berpolitik dan penggunaan media sosial di masyarakat sehingga hal-hal yang terkait penyebaran isu SARA dan ujaran kebencian dapat diminimalisir. Di akhir pemaparannya, Arimbawa juga menyinggung soal pelaksanaan Pilgub Bali beberapa waktu lalu yang sudah berjalan dengan aman dan damai. "Meski sempat memanas dan timbul riak-riak kecil di medsos saya rasa itu hal yang wajar, asalkan para pihak bisa meredam pendukungnya sehingga tidak terjadi gesekan berlebih" tegas Calon Anggota DPR RI dari Partai Hanura itu. 

wartawan
redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.