Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Melanggar dan Kedaluarsa, Ratusan APK Diberangus

Bali Tribune/APK – Ratusan alat peraga sosialisasi yang digolongkan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan Satpol PP bersama Bawaslu.
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memberangus ratusan baliho dan reklame berbau kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye. Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) bakal pasangan calon (paslon) yang digolongkan dalam alat peraga kampanye (APK) ini tersebar di seluruh kecamatan di Badung.
 
Penertiban berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Badung. Berdasar data yang direkap hingga Selasa (6/10/2020), sudah ada 211 APS yang digolongkan sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) yang diturunkan.
 
"Saat ini penertiban masih berlangsung dan kita ikut mendampingi," ungkap Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma.
 
Pihaknya turun ke kecamatan hingga desa dan kelurahan mendampingi Satpol PP selaku instansi yang berwenang menertibkan APS, sesuai ketentuan yang berlaku. "Penertiban masih berlangsung sejak Jumat 2 Oktober. Kami bersama-sama, mulai dari Satpol PP Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, serta Satpol PP BKO dan Panwaslucam se-Kabupaten Badung," katanya.
 
Berdasar catatannya, ada 211 buah alat peraga yang telah diturunkan. Terdiri dari satu buah billboard, 179 baliho 15 spanduk, dan 16 bendera. 
 
"Pada tanggal 25 September 2020, PKD dan Panwaslucam telah mendata Alat Peraga Kampanye yang dipasang sebelum tahapan kampanye dimulai sebanyak 387 buah APK. Yakni billboard sebanyak satu buah, baliho sebanyak 346 buah, spanduk sebanyak sembilan buah, dan bendera sebanyak 31 buah," katanya.
 
Berdasarkan data itu, terang pejabat asal Munggu ini, Bawaslu Kabupaten Badung sebelumnya telah menerbitkan surat Nomor: 288/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Rekomendasi tanggal 28 September 2020, kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dan Liaison Officer (LO)/Penghubung Paslon Giriasa. 
 
"Berdasarkan rekomendasi dimaksud di atas, Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 telah menurunkan beberapa Alat Peraga Kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye," katanya.
 
Bawaslu Kabupaten Badung, kata Alit Astasoma juga menerbitkan surat Nomor: 293/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Koordinasi Penurunan APK tanggal 30 September 2020, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Badung. 
 
"Berdasarkan koordinasi penurunan APK dimaksud, Satpol PP Kabupaten Badung mengeluarkan surat Nomor: 301.7/1620/Satpol.PP perihal Jadwal Penurunan APK tanggal 1 Oktober 2020," jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.