Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibahas Eksekutif dan Legislatif, RAPBD 2021 Dirancang Rp 1,076 Triliun

Bali Tribune / RANPERDA - Tiga Ranperda disampaikan oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha dalam rapat paripurna Kamis (12/11), salah satunya RAPBD tahun 2021.

balitribune.co.id | NegaraRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun (RAPBD) Kabupaten Jembrana tahun anggaran 2021 kini telah memasuki tahap pembahasan. Dalam pembahasan antara eksekutif bersama legislative, APBD Kabupaten Jembran tahun 2020 dirancang sebesar Rp. 1,076 triliun.

Salah satu pembahasan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana bersama Eksekutif pada Kamis (12/11) RAPBD Kabupaten Jembrana Tahun 2021. Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 yang dilakukan secara virtual terungkap RAPBD dirancang sebesar Rp 1.076.513.029.414,62. Rinciannya mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.145 milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp.900 milyar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 30 milyar lebih.

Sedangkan pada komponen belanja tahun 2021, komponen belanja daerah dirancang sebesar Rp. 1.103.622.322.785,33, komponennya terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 854 milyar lebih, belanja modal sebesar Rp.105 milyar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp.6 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 137 milyar lebih. Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 27.109.293.370,71.

Penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp. 5 milyar lebih. Pengeluaran tahun anggaran 2021 dirancang untuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp. 5 milyar lebih. Selain Ranperda APBD tahun anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna yang dimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi tersebut juga mendengarkan penjelasan Bupati Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana lainnya.

Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao. Bupati Jembrana, I Putu Artha menjelaskan pengarusutamaan gender dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga serta menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan dan peluang.

”Ini sangat diperlukan agar setiap lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dapat memperoleh kesempatan atau peluang yang sama untuk berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ujarnya dari ruang Executiv Room. Sementara terkait dengan ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao, Bupati Artha juga menegaskan saat ini kakao menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Jembrana yang bersifat strategis.

Hal tersebut disebabkan komoditas kakao mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan lapangan kerja serta membantu pelestarian lingkungan hidup. “Sebagai dampak dari perubahan iklim, hama dan sistem dan pasar yang tidak berpihak kepada petani serta masih minimnya pengetahuan petani tentang penyelenggaraan pertanian. Untuk mengantisipasinya maka sudah seharusnya kita memberikan perhatian khusus terhadap komoditi kakao ini,” tandasnya. 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.