Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibahas Eksekutif dan Legislatif, RAPBD 2021 Dirancang Rp 1,076 Triliun

Bali Tribune / RANPERDA - Tiga Ranperda disampaikan oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha dalam rapat paripurna Kamis (12/11), salah satunya RAPBD tahun 2021.

balitribune.co.id | NegaraRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun (RAPBD) Kabupaten Jembrana tahun anggaran 2021 kini telah memasuki tahap pembahasan. Dalam pembahasan antara eksekutif bersama legislative, APBD Kabupaten Jembran tahun 2020 dirancang sebesar Rp. 1,076 triliun.

Salah satu pembahasan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana bersama Eksekutif pada Kamis (12/11) RAPBD Kabupaten Jembrana Tahun 2021. Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 yang dilakukan secara virtual terungkap RAPBD dirancang sebesar Rp 1.076.513.029.414,62. Rinciannya mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.145 milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp.900 milyar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 30 milyar lebih.

Sedangkan pada komponen belanja tahun 2021, komponen belanja daerah dirancang sebesar Rp. 1.103.622.322.785,33, komponennya terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 854 milyar lebih, belanja modal sebesar Rp.105 milyar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp.6 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 137 milyar lebih. Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 27.109.293.370,71.

Penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp. 5 milyar lebih. Pengeluaran tahun anggaran 2021 dirancang untuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp. 5 milyar lebih. Selain Ranperda APBD tahun anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna yang dimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi tersebut juga mendengarkan penjelasan Bupati Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana lainnya.

Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao. Bupati Jembrana, I Putu Artha menjelaskan pengarusutamaan gender dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga serta menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan dan peluang.

”Ini sangat diperlukan agar setiap lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dapat memperoleh kesempatan atau peluang yang sama untuk berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ujarnya dari ruang Executiv Room. Sementara terkait dengan ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao, Bupati Artha juga menegaskan saat ini kakao menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Jembrana yang bersifat strategis.

Hal tersebut disebabkan komoditas kakao mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan lapangan kerja serta membantu pelestarian lingkungan hidup. “Sebagai dampak dari perubahan iklim, hama dan sistem dan pasar yang tidak berpihak kepada petani serta masih minimnya pengetahuan petani tentang penyelenggaraan pertanian. Untuk mengantisipasinya maka sudah seharusnya kita memberikan perhatian khusus terhadap komoditi kakao ini,” tandasnya. 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.